Mohon tunggu...
NurhasnahSS
NurhasnahSS Mohon Tunggu... Guru - An English Teacher

Seorang pembelajar di UPT SMP Negeri 2 Tigaraksa. Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penempatan PPPK 2022 Sudah Ada Tapi Belum Ada Nama, Kenapa?

10 Maret 2023   14:40 Diperbarui: 10 Maret 2023   15:18 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Seluruh pelamar honorer  Indonesia  yang sudah  Lulus Passing Grade  P1 sangat menantikan pengumuman ini khusus nya pelamar honorer  Kabupaten Tangerang .  Pengumuman ini   cukup menguras energi dan waktu  pelamar ,waktu ini cukup lama tidak lagi dengan menggunakan  hitungan hari bahkan hampir  menghabiskan waktu mendekati satu tahun.  Berdasarkan pengumuman  Sekda nomor 800/5386-BKPSDM/2022 tentang penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022  pada Tanggal  31 Oktober 2022    pelamar PPPK  sudah mendapatkan penempatan

Informasi ini menjelaskan  bahwa  kebutuhan 478 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di lingkungan satuan pendidikan Kab. Tangerang.   Masa hubungan perjanjian kerja (MHPK) bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus menjadi PPPK di lingkungn pemerintah Kabupaten Tangerang yaitu selama 5 tahun.  Selama 5 tahun ini seluruh  PPPK harus berbenah dan melakukan inovasi dan meningkatkan kinerja masing-masing pada tingkat satuan pendidikan dimana tempat mereka  ditugaskan.  Waktu 5 tahun merupakan waktu yang  masih perlu pembenahan dan peningkatan kualitas bagi PPPK.  Semua kinerja akan dieavaluasi dan di verifikasi kembali setelah 5 tahun bekerja oleh  pihak terkait yang ditugaskan pada  difisi ini.

 Adapun formasi dan data  kebutuhan jabatan masa hubungan perjanjian kerja alokasi dan unit penempatan  pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga guru tahun anggaran 2022 sudah di luncurkan.  Hanya saja belum ada nama personality  yang akan ditugaskan pada unit penempatan tersebut.  Semua yang sudah Passing Grade masih bingung apakah nama mereka yang keluar atau nama orang lain? Bagi yang percaya diri mereka sudah percaya kalau itu adalah namanya yang keluar dan bakal ditempatkan pada sekolah yang dia tuju pada waktu melamar.

 Disisi lain pada Tanggal 10 maret 2023 guru prioritas 1  sejumlah 3.043 diumumkan dibatalkan penempatannya. Pembatalan ini di keluarkan oleh Dirjen GTK  kemendikbudristek bu Nunuk Suryani pada Tanggal 1 Maret 2023.  Banyak yang shock dan kecewa tentang pengumuman  itu.  Mereka tidak pernah melakukan pembatalan dan bermasalah dengan data serta dokument yang diupload pada laman SSCASN . Tapi apa daya hal itu harus diterima dengan lapang dada.    Pembatalan itu hanya pada tahun  2023 ini saja, data pelamar Passing Grade tidak akan hilang,data tersebut tetap ada dan tersimpan di data pusat.   Bagi  pelamar yang tidak dibatalkan saja belum ada namanya.  Mereka juga dilemma untuk informasi ini.  Mari kita ambil  hikmahnya dari pengumuman  pembatalan ini.  "Rejeki kita Sudah Tertakar Tidak Akan Tertukar Apalagi Nyasar". Sabarlah dan yakinlah bahwa rezeki kita akan segera menjadi milik kita bukan milik siapa-siapa yang tidak dikehendaki oleh Sang Maha Kuasa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun