Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak No. 4 Tahun 2017 merupakan salah satu  upaya pemerintah dalam rangka perlindungan anak penyandang disabilitas di Indonesia.Â
Meskipun demikian, regulasi ini menghadapi berbagai tantangan dalam implementasi dan efektivitasnya. Data menunjukkan bahwa anak penyandang disabilitas masih mengalami diskriminasi, kekerasan, dan akses yang terbatas terhadap layanan dasar. Berikut adalah data terkait anak penyandang disabilitas yang mengalami diskriminasi, kekerasan, dan akses terbatas terhadap layanan dasar:
1. Diskriminasi terhadap Anak Penyandang Disabilitas
Studi yang dilakukan UNICEF tahun 2020 menyatakan sekitar 50% anak penyandang disabilitas merasa terdiskriminasi dalam pendidikan dan hanya 30% dari anak penyandang disabilitas yang memiliki akses ke pendidikan formal.
Sedangkan Laporan Komnas Perlindungan Anak tahun 2021 menyatakan bahwa 70% anak penyandang disabilitas melaporkan perlakuan tidak adil dari teman sebayanya. sebanyak  40% respnden juga melaporkan diskriminasi dalam akses layanan kesehatan.Â
2. Kekerasan terhadap Anak Penyandang Disabilitas
Data KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia):
- Pada tahun 2022, terdapat 1.500 kasus kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas.
- Sekitar 60% dari kasus tersebut melibatkan kekerasan fisik dan emosional.
Laporan oleh Save the Children (2021):
- Anak penyandang disabilitas lebih mungkin mengalami kekerasan di lingkungan rumah dan sekolah, dengan 1 dari 3 anak penyandang disabilitas mengalami kekerasan.
3. Akses Terbatas terhadap Layanan Dasar
Laporan WHO (2021):
- Hanya 25% anak penyandang disabilitas yang memiliki akses penuh terhadap layanan kesehatan dasar.
- 40%Â anak penyandang disabilitas tidak mendapatkan layanan rehabilitasi yang diperlukan.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS):
- Dalam survei 2022, 60% anak penyandang disabilitas melaporkan kesulitan dalam mengakses layanan pendidikan dan kesehatan.
- 50% anak penyandang disabilitas tidak memiliki akses terhadap layanan sosial yang memadai