Mohon tunggu...
nurhanifahrizky
nurhanifahrizky Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk menebar manfaat

Belajar sepanjang hayat

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Deteksi Sejak Dini Tumbuh Kembang Anak, Jangan Sampai Terlambat

13 Desember 2018   08:33 Diperbarui: 13 Desember 2018   08:46 1893
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitu juga dengan anak yang mengalami gangguan tumbuh kembang, memiliki peluang untuk tumbuh dan berkembang dengan normal dengan adanya upaya-upaya stimulus pada anak dari orangtua, keluarga dan pemberi layanan kesehatan. Oleh karena itu, kita sebagai orangtua perlu memantau pertumbuhan dan perkembangan anak secara berkala. 

Artinya tidak cukup hanya satu kali deteksi karena pertumbuhan dan perkembangan anak sangat cepat, yang apabila dilewatkan akan mempengaruhi produktivitas pada saat anak menjadi dewasa nanti.

Kapan atau setiap berapa kali sebaiknya kita melakukan deteksi dini terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak? Kementerian kesehatan menyebutkan bahwa pemantauan perkembangan dilakukan setiap 3 bulan pada anak usia 0 sampai 12 bulan, dan setiap 6 bulan pada anak usia 12 sampai 72 bulan.

American Academy of Pediatrics merekomendasikan untuk melakukan deteksi keterlambatan perkembangan anak pada umur 9, 18, dan 24 atau 30 bulan dengan menggunakan alat ukur yang sudah terstandar. Adapun alat ukur yang secara global banyak digunakan oleh tenaga kesehatan adalah Denver Developmental Screening Test, termasuk tenaga kesehatan di Indonesia.

Pemerintah melalui kementerian kesehatan menunjukkan keseriusannya dalam mempersiapkan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dengan mengeluarkan Permenkes Nomor 66 tahun 2014 tentang Pemantauan, Pertumbuhan, Perkembangan dan Gangguan Tumbuh Kembang Anak.

 Adapun pengertian pertumbuhan menurut Permenkes tersebut adalah bertambahnya ukuran dan jumlah sel serta jaringan intraselular, berarti bertambahnya ukuran fisik dan struktur sebagian atau keseluruhan, sehingga dapat diukur dengan satuan panjang dan berat.

 Sementara perkembangan menurut permenkes tersebut adalah bertambahnya struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam kemampuan gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa serta sosialisasi dan kemandirian.

Kementerian kesehatan pada tahun 2016 juga mengeluarkan buku panduan yang akan sangat membantu kita sebagai orangtua untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak melalui Buku Kesehatan Ibu dan Anak. 

Buku panduan tersebut dikatakan sangat membantu karena isinya dapat dibilang lengkap terkait kesehatan ibu semenjak kehamilan dan kesehatan anak semenjak lahir, serta adanya pemeriksaan Stimulasi Intervensi Deteksi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) anak. 

Buku Kesehatan Ibu dan Anak dapat di unduh secara gratis dan bahasa yang digunakan mudah dimengerti. Buku tersebut sebaiknya dibawa setiap kali kunjungan ke Puskesmas atau Posyandu, dan jangan pernah malu untuk bertanya pada petugas kesehatan.

Deteksi dini tumbuh kembang anak yang komprehensif akan sangat membantu dalam keberhasilan intervensi oleh petugas kesehatan. Pemantauan tumbuh kembang dan pelaksanaan intervensinya membutuhkan peran dari ayah dan ibu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun