Mohon tunggu...
Nurhana
Nurhana Mohon Tunggu... Penulis - Pernah belajar dan mengajar menjadi motivator anak dan orang dewasa mengenai minat baca dan minat belajar anak.

Berbagi tulisan seputar pendidikan anak dan parenting. Terlebih mengenai minat baca dan minat belajar anak. No Go-Pay : 081211765023

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Memahami Hak-Hak Anak

24 Agustus 2022   11:06 Diperbarui: 24 Agustus 2022   11:10 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Setiap orang pasti ingin haknya dapat terpenuhi dan diberikan dengan baik. Ternyata bukan hanya kita orang dewasa dan juga orang tua, akan tetapi setiap anak juga menginginkan dan memiliki haknya yang harus diberikan oleh orang dewasa ataupun orang tuanya.


Kehadiran anak-anak adalah sebuah anugerah sekaligus amanah dari Allah yang Mahakuasa dalam kehidupan kita. Sebagai orang dewasa sekaligus orang tua memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-haknya sebagai wujud syukur dan tanggung jawab kita terhadap hadirnya anak yang telah diamanahkan. Oleh karena itu, kita harus mengetahui dan memahami apa saja hak-hak anak yang perlu kita penuhi.


Menurut Konvensi Hak Anak yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1989, ada 10 hak anak yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Hak untuk bermain
2. Hak untuk mendapatkan pendidikan
3. Hak untuk mendapatkan perlindungan
4. Hak untuk mendapatkan nama (identitas)
5. Hak untuk mendapatkan status kebangsaan
6. Hak untuk mendapatkan makanan
7. Hak untuk mendapatkan akses kesehatan
8. Hak untuk mendapatkan rekreasi
9. Hak untuk mendapatkan kesamaan
10. Hak untuk berperan dalam pembangunan


Dari 10 hak anak yang telah disebutkan di atas, ternyata ada 4 hak yang masih belum dipahami oleh banyak dari kita orang tua, terlebih dalam memberikannya terhadap anak usia dini. Menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1, rentangan anak usia dini adalah 0-6 tahun.
Oleh sebab itu, mari kita pahami bersama tentang 4 hak anak tersebut.


1.Hak Bermain
Bermain adalah dunianya anak-anak. Dengan bermain mereka akan merasa senang. Mereka belum memiliki beban pikiran seperti kita orang dewasa. Anak-anak belum memahami tentang masa depan, hal baik dan juga hal buruk. Intinya di usia mereka masih menikmati rasanya bermain sesuka hatinya. Tugas kita sebagai orang tua atau orang dewasa adalah mengawasi dan memberikan permainan yang tidak membahayakan mereka, sebaliknya kita bisa memilihkan permainan yang bermanfaat untuk mereka.

2.Hak Mendapatkan Pendidikan
Bagi anak yang masih usia dini, mendapatkan pendidikan memang penting. Namun, bukan berarti anak usia dini dipaksa untuk belajar dengan menggunakan kekerasan seperti, dipukul, dicubit, dimarahi. Apabila hal ini dilakukan, maka yang terjadi adalah anak malah akan menjadi trauma dan benci dengan kegiatan belajar. Oleh sebab itu, sebagai orang dewasa kita harus mengerti anak. Dunia anak adalah bermain, maka cara kita memberikan pendidikan kepada anak harus  menyenangkan bagi anak. Sejak dini anak bisa kita bimbing dan tanamkan minat baca dan belajarnya dengan cara yang sepenuhnya menyenangkan bagi anak.

3.Hak Mendapatkan Perlindungan
Setiap orang tua pasti tidak ingin anaknya dalam keadaan bahaya dari perlakuan buruk orang lain atau keadaan bahaya lainnya dari luar. Namun, sadarkah kita sebagai orang tua terkadang atau bahkan seringkali anak kita tidak terlindung dari perlakuan  kasar dari kita orang tuanya sendiri, baik dari perkataan ataupun perbuatan. Padahal, anak berhak mendapatkan perlindungan dari bahaya yang bisa terjadi dari dalam maupun dari luar keluarganya. Kita sebagai orang tua harus belajar memahami, bersabar, dan mengendalikan diri terhadap tingkah laku anak kita. Ketika anak melakukan kesalahan, anak perlu kita berikan pemahaman dan sebuah ketegasan bukan sepenuhnya menyalahkan dan memberikan kekerasan yang bisa membahayakan jiwa dan raga sang anak.

4.Hak Mendapatkan Kesamaan.
Anak-anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlakuan, kasih sayang dari kita orang tua. Sebagai orang tua kita harus bisa bersikap adil terhadap setiap anak. Jauhi perlakuan membandingkan setiap anak dengan anak lainnya, karena Allah menciptakan setiap manusia berbeda, fisik, sifat, kemampuan yang tidak sama antara satu dengan lainnya. Syukuri kelebihan dan kekurangan anak-anak kita, semangati mereka untuk tidak bersedih dengan kekurangan yang mereka punya, serta dukung dan doakan mereka dalam setiap kebaikan yang ingin mereka wujudkan.

Sebagai orang tua, mari kita belajar untuk memahami dan memenuhi hak anak-anak kita sebaik mungkin. Allah menitipkan mereka kepada kita sebagai anugerah sekaligus amanah yang dapat memberikan kebahagiaan dalam kehidupan kita. Namun, ingatlah bahwa kita sebagai orang tua juga memiliki kewajiban untuk bisa memberikan hak anak-anak kita dengan baik. Dan suatu saat nanti, Allah yang telah menitipkannya pasti akan meminta kepada kita tentang pertanggungjawaban.


Jangan sampai kita termasuk orang yang zalim atau menganiaya serta merugikan orang lain dan juga diri sendiri dengan sebab kita tidak memberikan setiap hak anak yang telah diamanahkan kepada kita orang dewasa ataupun orang tuanya dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun