Awal tahun 2023, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melaporkan penjualan mobil listrik di Indonesia sebanyak 15.437 unit sepanjang 2022. Jumlahnya melesat 383,46% dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar 3.193 unit.Dalam laporan AC Ventures dan Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) berkenaan dengan sektor kendaraan listrik atau Electric Vechile (EV), Indonesia diprediksi menjadi pasar kendaraan listrik mencapai US$ 20 miliar.
Dukungan terhadap kendaraan listrik bukan hanya hadir dari sisi industri dan berbagai perangkat kenegaraan. Dukungan nyata juga hadir dari penerimaan masyarakat terhadap kendaraan listrik. Dalam sebuah survey untuk menguji penerimaan publik, didapatkan kenyataan bahwa 63% responden mengetahui tentang motor listrik dan 46% mengetahui tentang mobil listrik. Persepsi publik terhadap kendaraan listrik diterima sebagai kendaraan efisian, rendah biaya operasional, dan rendah terhadap dampak lingkungan.
Dukungan komitmen berbagai stakeholder terhadap kendaraan listrik di Indonesia dirasakan menjadi ekosistem yang tepat untuk terus berkembangnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Komitmen ini misalnya terlihat dari berbagai kerja sama yang dilakukan oleh BUMN dalam negeri seperti Pertamina, PLN, dan IBC dengan korporasi swasta luar negeri seperti LG Chemical dan CATL untuk berbagai bidang termasuk dalam produksi baterai.
Berbagai industri teknologi besar seperti Hyundai, Tesla, dan BYD yang mendominasi pasar roda empat kini telah menjadi tidak asing bagi masyarakat Indonesia. Kesiapan Indonesia menangkap gejala pasar perkembangan industri kendaraan listrik pun terus dipacu. Pasar kendaraan listrik roda dua yang terfragmentasi diantara produsen local dan korporasi multinasional-berbiaya rendah menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia. Situasi kompetisi memperebutkan market share inilah yang perlu dimanfaatkan agar Indonesia meraup manfaat dari situasi yang berkembang.
Guna mempercepat produksi dan adopsi kendaraan listrik di Indonesia dorongan kebijakan yang menguntungkan perlu diteruskan dan dikembangkan. Kebijakan yang demikian terkait juga dengan pengembangan infrastruktur, dan dukungan produsen lokal dalam memenuhi 40% komponen lokal. Bagi industri dan investor lokal kebijakan yang demikian diperlukan agar sesegera mungkin aktif terlibat dalam pasar.
Selain itu, kemitraan antara pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan bisnis swasta perlu dikembangkan demi membangun ekosistem yang kuat. Perkembangan perusahaan pembiayaan (leasing dan financing) selayaknya dapat diprioritaskan agar masyarakat makin mudah memperoleh kesempatan pemilikan kendaraan listrik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H