Mohon tunggu...
Nur Habibah
Nur Habibah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membuat Konten Video

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Sistem Pengendalian Management pada PT CIMB Niaga, Tbk

26 Mei 2024   23:45 Diperbarui: 26 Mei 2024   23:49 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Latar Belakang

     Sistem Pengendalian Manajemen adalah suatu alat dari alat-alat lainnya untuk mengimplementasikan strategi, yang berfungsi untuk memotivasi anggotaanggota organisasi guna mencapai tujuan organisasi. Dalam sebuah sistem pengendalian manajemen yang baik dapat membantu dalam proses pembuatan keputusan dam memotivasi setiap individu dalam sebuah organisasi agar melakukan keseluruhan konsep yang telah ditentukan (Bali, 2022).

     Sistem pengendalian manajemen berfungsi untuk mengendalikan seluruh proses kegiatan organisasi, termasuk pengendalian terhadap seluruh sumber daya (resources) yang digunakan baik manusia, alat-alat dan teknologi, maupun hasil yang diperoleh organisasi, sehingga pencapaian tujuan organisasi dapat berjalan lancar (Rukmana, et al., 2015).

     Lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana, atau kedua-duanya. Lembaga keuangan yang memberikan jasa paling lengkap adalah bank. Adanya lembaga perbankan sangat mempengaruhi kegiatan perekonomian suatu negara, oleh karena itu bank dikatakan sebagai jantung perekonomian. Semakin maju suatu negara maka akan semakin besar pula peran bank dalam mengendalikan negara tersebut. Dalam artian, posisi dunia perbankan sangat dibutuhkan pemerintah dan masyarakatnya.

     Bank menurut UU No.21 Tahun 2008 adalah badan usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkanya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentukbentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank terdiri atas dua jenis yaitu bank konvensional dan bank syari'ah.

     PT Bank CIMB Niaga Tbk ("CIMB Niaga" atau "Bank") didirikan pada tanggal 26 September 1955. CIMB Niaga mencatat sejarah sebagai bank lokal pertama yang memperkenalkan layanan perbankan melalui mesin Automatic Teller Machine (ATM) di Indonesia pada tahun 1987. Prestasi ini menjadi jejak langkah penting bagi Bank yang berkontribusi dalam memasukkan Indonesia ke dalam era perbankan modern.

Profil Sejarah Singkat Perusahaan

      PT Bank CIMB Niaga Tbk ("CIMB Niaga" atau "Bank") didirikan pada tanggal 26 September 1955 

Bank memperoleh izin usaha sebagai bank umum pada 11 November 1955, Kemudian, Bank juga mendapat izin sebagai bank devisa. Dalam perjalanan usahanya, CIMB Niaga meraih reputasi sebagai penyedia produk dan layanan perbankan berkualitas yang dapat diandalkan. CIMB Niaga juga mampu mencapai sejumlah prestasi lainnya yang signifikan dan turut berperan dalam menentukan arah perkembangan industri perbankan di Indonesia.

     CIMB Niaga mencatat sejarah sebagai bank lokal pertama yang memperkenalkan layanan perbankan melalui mesin Automatic Teller Machine (ATM) di Indonesia pada tahun 1987. Prestasi ini menjadi jejak langkah penting bagi Bank yang berkontribusi dalam memasukkan Indonesia ke dalam era perbankan modern.

          Bank melanjutkan langkah menjadi perusahaan terbuka dengan mencatatkan saham atas namanya di PT Bursa Efek Indonesia (dahulu PT Bursa Efek Jakarta dan PT Bursa Efek Surabaya) pada 29 November 1989. Pada tahun 1991, kepemimpinan dan inovasi Bank dalam penerapan teknologi terkini semakin dikenal dengan menjadi bank pertama yang memberikan layanan perbankan online pada tahun 1991.

    Pada tanggal 16 September 2004, CIMB Niaga mulai menjalankan kegiatan usaha perbankan berdasarkan prinsip syariah setelah memperoleh izin usaha tersebut melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 6/71/KEP.GBI.2004 dengan mendirikan Unit Usaha Syariah.

  Kepemilikan saham mayoritas Bank sempat beralih ke Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akibat krisis keuangan Asia di tahun 1998. Pada tahun 2002, CIMB Group Holdings Berhad (CIMB Group) dahulu Commerce Asset Holding Berhad, mengakuisisi saham mayoritas Bank dari BPPN. Dalam transaksi terpisah, Khazanah yang merupakan pemilik saham mayoritas CIMB Group mengakuisisi kepemilikan mayoritas Lippo Bank pada tanggal 30 September 2005.

  Pada tahun 2007, seluruh kepemilikan saham berpindah tangan ke CIMB Group sebagai bagian dari reorganisasi internal untuk mengkonsolidasi kegiatan seluruh anak perusahaan CIMB Group dengan platform universal banking. Mayoritas saham Bank sebesar 92,5% dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh CIMB Group Sdn. Bhd., yang merupakan grup perbankan universal terbesar kelima di ASEAN dengan jaringan regional yang luas antara lain di Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Kamboja, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Laos, dan Filipina. Sebagai pemilik saham pengendali dari CIMB Niaga (melalui CIMB Group) dan Lippo Bank sejak tahun 2007, Khazanah menempuh langkah penggabungan usaha (merger) untuk mematuhi kebijakan Single Presence Policy (SPP) yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Penggabungan usaha ini merupakan yang pertama di Indonesia terkait dengan kebijakan SPP.

           Pada tahun 2008, sebelum penggabungan usaha, nama PT Bank Niaga Tbk berubah menjadi PT Bank CIMB Niaga Tbk (rebranding) berdasarkan Akta No. 38 tanggal 28 Mei 2008, yang dibuat di hadapan Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M, Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui suratnya No. AHU-32968.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 13 Juni 2008 dan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 10/56/KEP.GBI/2008 tanggal 22 Juli 2008.

     Bank melaksanakan penggabungan Lippo Bank ke dalam CIMB Niaga  tanggal 15 Oktober 2008 tentang "Pemberian Izin Penggabungan Usaha PT Bank Lippo Tbk ke dalam PT Bank CIMB Niaga Tbk", pernyataan penggabungan usaha memperoleh surat pemberitahuan efektif dari Bapepam-LK  tanggal 30 Juni 2008. Tanggal efektif penggabungan usaha dengan Lippo Bank ditetapkan pada tanggal 1 November 2008  yang dibuat di hadapan Notaris Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta. Penggabungan ini menjadi lompatan besar di sektor perbankan Asia Tenggara, dan memberikan keuntungan berupa koneksi CIMB Niaga ke dalam jaringan regional ASEAN melalui CIMB Group.Sampai dengan saat ini, CIMB Niaga terus menyediakan produk dan layanan perbankan terdepan secara menyeluruh di Indonesia, yang mencakup segmen perbankan konsumer, perbankan usaha kecil dan menengah (UKM), perbankan komersial, serta perbankan korporasi. Upaya ini didukung dengan kapabilitas tresuri dan pasar modal, transaction banking, dan jaringan laku pandai (branchless banking) yang andal. CIMB Niaga juga memiliki produk dan layanan syariah melalui Unit Usaha Syariah CIMB Niaga Syariah. Dalam hal transaction banking, CIMB Niaga menawarkan ragam produk dan layanan unggulan serta solusi yang komprehensif dalam mengelola operasional keuangan nasabah baik transaksi domestik maupun cross border. Solusi ini mencakup pengelolaan produk cash management, remittance, trade finance, dan value chain.

   Hingga tahun buku 2023, CIMB Niaga telah memiliki 412 jaringan kantor cabang termasuk Cabang Syariah, Digital Lounge, Kas Mobil, dan Kiosk, 2.982 unit ATM, 4 unit Multi Denom Machine (MDM) dan 907 unit Cash Recycle Machine (CRM), serta 11.116 karyawan yang tersebar di seluruh Indonesia. Melangkah ke depan, CIMB Niaga akan terus bersinergi antar unit usaha serta CIMB Group sebagai upaya untuk senantiasa menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan berpegang teguh pada nilai-nilai inti Bank, CIMB Niaga optimis dapat terus bertumbuh serta menjadi yang terdepan dan terbaik dalam memberikan layanan perbankan bagi masyarakat.

 

Visi, Misi, dan Tujuan

Visi PT. Bank CIMB Niaga, Tbk

           Visi dari PT. Bank CIMB Niaga yaitu Menjadi perusahaan ASEAN terkemuka dan menjadi pemain utama di pasar penjaminan emisi dan penasihat keuangan pada pasar modal Indonesia.

Misi PT. Bank CIMB Niaga, Tbk

          Untuk menyediakan layanan perbankan universal di Indonesia sebagai perusahaan berkinerja tinggi, terlembaga dan terintegrasi yang berlokasi di ASEAN dan pasar-pasar utama lainnya, dan untuk memperjuangkan percepatan integrasi ASEAN dan hubungan kawasan ini dengan seluruh dunia. Dan Konsisten dalam menyediakan produk pasar modal yang tepat serta layanan terbaik dalam meningkatkan kualitas nilai nasabah melalui penciptaan produk pasar modal yang inovatif yang tujuannya dapat menarik minat investor, dengan memanfaatkan jaringan CIMB Group yang besar dan berpengalaman.

Tujuan PT. Bank CIMB Niaga, Tbk

  • Menciptakan produk pasar modal yang inovatif dan variatif yang tujuannya dapat menarik minat investor.
  • Melengkapi para pemangku kepentingan pada pasar modal di Indonesia.
  • Memanfaatkan jaringan CIMB Group yang luas dan berpengalaman sebagai wahana untuk mengembangkan pasar modal di Indonesia.

Tata Nilai Perusahaan

Core Velue PT. Bank CIMB Niaga, Tbk  yaitu EPICC yang memiliki arti sebagi berikut :

E >> Enabling Talent

Kami memberdayakan dan mengembangkan karyawan kami. Kami ingin menjadi tempat terbaik bagi talenta terbaik.

P>>Passion

            Kami mengejar keunggulan dalam segala hal yang kami lakukan dan memberikan hasil yang lebih dari biasanya.

I>>Integrity & Accountability

            Kita bertindak dengan cara yang etis dan dapat dipercaya. Kami mengambil kepemilikan atas semua tindakan kami.

C>>Collaboration

            Kami berkomitmen pada tim dibandingkan kesuksesan individu. Kesuksesan CIMB adalah kesuksesan saya.               

C>> Customer Centricity

Kami mengutamakan pelanggan dalam segala hal yang kami lakukan. Kami selalu melakukan hal yang benar terhadap mereka.

Pelaksanaan dan Pengukuran Kinerja

     Seiring dengan perkembangan ekonomi dan industri saat ini yang semakin kompleks, penerapan Tata Kelola Perusahaan (GCG) menjadi landasan penting agar dapat menjalankan operasional dan bisnis terutama dalam industri perbankan secara prudent dan berkelanjutan. Penerapan GCG akan mengarahkan pada pengelolaan Bank secara profesional berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independen, kewajaran dan kesetaraan (TARIF).

     Penerapan GCG juga dibutuhkan bagi CIMB Niaga untuk secara terus menerus memperluas produk dan layanan perbankan yang dimiliki, sehingga dapat melayani kebutuhan perbankan di berbagai wilayah Indonesia serta negara ASEAN lain dengan melakukan sinergi dengan jaringan CIMB Group. Selain itu, sebagai bank yang peduli dengan bumi dan generasi masa depan, CIMB Niaga juga secara konsisten mengimplementasikan keberlanjutan (sustainability) dalam menjalankan usahanya melalui sinergi aspek lingkungan hidup, ekonomi, sosial dan Tata Kelola ke dalam proses perbankan.

     Penilaian GCG atau Tata Kelola membantu memastikan bahwa CIMB Niaga mematuhi standar etika bisnis, peraturan, dan kebijakan yang berlaku, sehingga menciptakan tingkat transparansi yang tinggi dalam keputusan dan tindakan Bank. Penilaian GCG juga membantu membangun dan memelihara kepercayaan para pemangku kepentingan serta menjadi dasar bagi hubungan yang kuat antara Bank dan berbagai pihak yang terlibat. CIMB Niaga melakukan penilaian atas kualitas penerapan GCG, baik secara mandiri (self-assessment) maupun bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mendapatkan hasil penilaian yang lebih independen.

Terdapat 11 (sebelas) faktor penilaian Tata Kelola atas self-assessment yang meliputi:

1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi.

 2. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris.

3. Kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite.

4. Penanganan benturan kepentingan.

 5. Penerapan fungsi kepatuhan Bank.

6. Penerapan fungsi audit intern.

7. Penerapan fungsi audit ekstern.

8. Penerapan manajemen risiko termasuk sistem pengendalian intern.

9. Penyediaan dana kepada pihak terkait (related party) dan penyediaan dana besar (large exposure).

10.Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan Bank, laporan pelaksanaan tata kelola dan pelaporan internal.

11. Rencana strategis Bank.

Kesimpulan

     PT Bank CIMB Niaga Tbk ("CIMB Niaga" atau "Bank") didirikan pada tanggal 26 September 1955, Bank CIMB Niaga hadir untuk terus melanjutkan tradisi dan legacy  terbaik dari dua bank besar dan terkemuka di Indonesia, Bank Niaga dan Bank Lippo. Kedua bank tersebut memiliki pengalaman yang panjang dalam  memberikan layanan prima bagi para nasabahnya di seluruh tanah air, sehingga semakin memperkuat posisi Bank CIMB Niaga dalam lansekap  industri perbankan di tanah air. Fenomena lahirnya kekuatan baru Bank CIMB Niaga, patut disyukuri bersama oleh semua pihak, karena hal ini berarti telah lahir sebuah sinergi dari dua kekuatan bank swasta nasional yang memiliki reputasi yang baik, untuk turut mendukung perekonomian di Indonesia, mempercepat lahirnya wirausaha baru di tanah air, serta memperkuat layanan kepada nasabah, dengan lebih  baik, lebih esien, dan  lebih beragam produk dan layanannya.

     Penerapan Tata Kelola Perusahaan (GCG) juga dibutuhkan bagi CIMB Niaga untuk secara terus menerus memperluas produk dan layanan perbankan yang dimiliki, sehingga dapat melayani kebutuhan perbankan di berbagai wilayah Indonesia serta negara ASEAN lain dengan melakukan sinergi dengan jaringan CIMB Group. Selain itu, sebagai bank yang peduli dengan bumi dan generasi masa depan, CIMB Niaga juga secara konsisten mengimplementasikan keberlanjutan (sustainability) dalam menjalankan usahanya melalui sinergi aspek lingkungan hidup, ekonomi, sosial dan Tata Kelola ke dalam proses perbankan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun