Mohon tunggu...
Nurfitroh Rahmawati
Nurfitroh Rahmawati Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi

Seorang freelancer social media specialist

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Vonis 6,5 Tahun untuk Kerugian Rp300 Triliun: Hukum Tumpul ke Bawah

15 Januari 2025   21:50 Diperbarui: 15 Januari 2025   21:47 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus korupsi yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis telah menjadi sorotan publik karena dampaknya yang signifikan terhadap negara. 

Siapakah Harvey Moeis?

Harvey Moeis ialah seorang pengusaha yang merupakan suami dari artis ternama yaitu, Sandra Dewi. 

Pasalnya, ia terlibat dalam kasus penyalahgunaan izin usaha pertambangan yang dimiliki oleh PT. Timah Tbk. Diduga, ia melakukan penambangan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Ia juga melakukan manipulasi dalam penjualan dan distribusi komoditas timah, hingga merugikan negara dengan jumlah yang signifikan. 

Lantas Apa Hukuman yang Didapatkan?

Setelah melalui proses penyelidikan dan persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada Harvey Moeis berupa: Pidana Penjara selama 6tahun 6 bulan penjara, Denda 1 Miliar dengan ketentuan jika tidak bisa membayarnya maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan saja.

Kasus korupsi Harvey Moeis menjadi contoh nyata bagaimana penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dapat merugikan negara dalam skala yang sangat besar. Diperlukan upaya yang lebih keras dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap sektor-sektor vital agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun