Kabar gembira pengakuan dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai kota kreatif dengan konsentrasi bidang musik adalah hadiah bagi kota Ambon di tahun ini.Â
Tanggal 30 Oktober, 66 kota telah direstui oleh UNESCO sebagai kota kreatif dengan masing-masing potensi. Ambon merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang mendapatkan anugrah bergengsi tersebut. Melalui laman resmi en.unesco.org, usaha menciptakan lingkungan yang kondusif, membuka lapangan pekerjaan hingga merawat warisan budaya masyarakat Maluku melalui musik terjawab.
Kota kreatif sebenarnya digagas sebagai laboratorium ide dan gagasan inovatif yang berangkat dari nilai-nilai lokal. Hingga saat ini sejumlah 246 kota telah dinobatkan menjadi kota kreatif oleh UNESCO. UNESCO sendiri mendefenisikan warisan dunia terbagi dalam dua bentuk yaitu : warisan alam dunia dan warisan budaya dunia.
Warisan budaya terbagi lagi menjadi dua yaitu bendawi dan tak benda. Warisan budaya bendawi adalah semua hal yang dapat disentuh dan dipakai. Sementara warisan budaya tak benda mencakup tradisi, ekspresi lisan, termasuk bahasa, seni pertunjukan, adat-istiadat masyarakat, ritus, dan berbagai perayaan.Â
Oleh kementrian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) warisan budaya tak benda adalah segala praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan, serta alat-alat, benda (alamiah), artefak, dan ruang-ruang budaya terkait dengannya --yang diakui oleh berbagai komunitas, kelompok, dan dalam hal tertentu perseorangan sebagai warisan budaya mereka. (Kompas.com, 2014) Â Â Â Â Â
Klaim bahwa dari Maluku lahir musisi-musisi bertaraf nasional dan internasional hingga saat ini belum terbantahkan. Glenn Fredly, Harvey Malaiholo, Ruth Sahanaya, atau Daniel Sahuleka yang suaranya menenggelamkan hati dan nama-nama lain yang tersebar di seantero dunia adalah asset yang dimiliki oleh kepulauan Maluku.
Di sisi lain, suasana dan kondisi masyarakat kota Ambon khususnya adalah alasan lain yang mendukung atribut Ambon sebagai kota Musik. Modal sebagai orang-orang berdarah Maluku dengan potensi timbre suara yang khas itulah yang kemudian menjadi warisan budaya. Karena sifatnya yang massif dan berakar dalam kehidupan masyarakat, pemerintah Kota Ambon dibawah kepemimpinan Richard Louhenapessy. S.H menggaungkan Ambon sebagai Kota Musik pada awalnya.
Kota Masa Depan
Dua puluh tahun yang lalu, kota Ambon pernah mengalami masa yang kelam. Tragedi Maluku itu memakan banyak korban dan menimbulkan kesedihan. Tragisnya pertikaian masa lalu adalah pembelajaran terbesar bagi masyarakat Kota Ambon. Banyak yang memprediksi bahwa recovery akan berjalan dalam ratusan tahun ke depan. Namun kenyataan hari ini, musik telah menyatukan mereka.
Rekayasa sosial dan perbaikan segala aspek kehidupan mulai dibangun kembali pasca kerusuhan tahun 1998-1999. Banyak cita-cita yang dibangun oleh setiap pemimpin di kepulauan Maluku, tak terkecuali kota Ambon. Dimulai ketika Pak Ris---sapaan akrab walikota ambon saat ini, Richard Louhenapessy---yang cukup jeli melihat potensi masyarakat. Â Peace, fish and Music adalah obsesi tersendiri baginya. Langkah untuk membrand kota Ambon dimulai dengan menawarkan ketentraman dan ketenangan.Â
Selain itu, ikan yang merupakan potensi besar di kota Ambon juga dipromosikan sebagai jenis kuliner yang menopang bukan hanya penganan sehari-hari, tetapi juga sumber pendapatan ekonomi bagi masyarakat kota Ambon. Terakhir adalah Musik yang layaknya DNA orang-orang Ambon, mendapatkan perhatian khusus untuk dikelola.
Tanggal 29 Oktober 2016 merupakan sejarah baru bagi kota Ambon. Kenyataan kekayaan musikalitas mereka yang sudah inheren dinyatakan secara resmi oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan Pemkot Ambon sebagai faktor yang akan digenjot sebagai sumber pendapatan. Melalui pembentukan Tim Perencana Pembangunan Ambon sebagai Kota Musik Dunia yang selanjutnya diakomodir ke dalam struktur Ambon Music Office (AMO), mulailah langkah-langkah serius diimplementasikan untuk memuluskan Ambon masuk dalam jaringan kota kreatif internasional.
Perjalanan untuk mendapatkan predikat Kota Musik Dunia tidaklah singkat. Langkah awal yang dilakukan adalah membangun kesepahaman di tingkat lokal melalui diskusi terarah yang dihadiri berbagai pihak.Â
Di lain pihak, memperkuat basis dukungan masyarakat kota Ambon secara internal melalui penciptaan suasana dan pembukaan kesempatan bagi komunitas-komunitas untuk bermusik. Selain itu, pembangunan infrastuktur yang mendukung pun dilakukan seperti Pusat Dokumentasi Musik dan studio rekaman bertaraf internasional.
Tahapan penilaian dari UNESCO sendiri baru dimulai pada tanggal 1-3 Juli 2019 melalui Technical Pre Screening. Kemudian 1 agustus hingga 30 September sebagai evaluasi, selanjutnya pada Oktober 2019 hasil evaluasi keluar yang penetapannya akan dilaksanakan pada November 2019. Langkah-langkah inilah yang kemudian melengkapi berbagai persiapan sebelumnya.
Usaha membranding kota Ambon sebagai kota Musik adalah kulminasi dari cita-cita untuk merajut Kota Masa Depan. Sebuah kota yang maju, kreatif, berdaya saing global dan tentu saja berkelanjutan. Ini karena apa yang ditanam hari ini oleh segenap pengampu kepentingan di Kota Ambon, diharapkan mampu berdampak dalam jangka yang panjang. Terutama pada kepentingan menyiapkan landasan tujuan yang kuat bagi anak cucu di masa mendatang.
"Placing the creativity and the creative economy at the core of their urban development plans to make cities safe, resilient, inclusive and sustainable, in line with the UN 2030 Agenda for Sustainable Development"( en.unesco.org)
Jika dikaji secara spesifik, persoalan merawat warisan budaya sebenarnya bukanlah kategori urusan wajib pemerintah daerah. Dalam undang-undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tugas pokok dan fungsi ini biasanya melekat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurus Pariwisata dan Kebudayaan. Bisa juga melekat secara parsial pada insitusi yang menetapkan nomenklaturnya demikian.Â
Namun perkembangan penanganan urusan daerah kemudian tidak lagi menjadi Silo atau terpisah-pisah. Hal ini disebabkan karena semua aspek pembangunan daerah akan terkait satu dengan yang lainnya. Sehingga tidak mungkin lagi satu OPD hanya menyelesaikan tugasnya dan mengabaikan kepentingan bersama dalam sebuah pembangunan.
Patut menjadi catatan semua pihak, bahwa agenda 2030 yang tak lain adalah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) mengamanahkan dukungan dan kerjasama lintas sektor. Urusan-urusan pilihan tampaknya menjadi batu loncatan yang cukup bagus bagi beberapa negara ataupun kota yang memiliki potensi warisan budaya, baik yang benda maupun tak benda semisal kota Ambon. Dari banyak benchmarking tak jarang ditemui kenyataan bahwa urusan-urusan pariwisata, perdagangan, perindustrian dan urusan pilihan lainnya mampu mendongkrak pendapatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam hal kota Ambon yang telah mendapatkan predikat kota kreatif dari UNESCO, terlihat kontribusi yang nyata terhadap tujuan 11 TPB; Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan. Khususnya target 4 yaitu mempromosikan dan menjaga warisan budaya dunia dan warisan alam dunia. Musik sebagai salah satu kebudayaan yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Ambon menjadi pilar dari sebuah strategi membangun kota berkelanjutan. Layaknya pilar, ia adalah tiang penyangga yang akan berdiri kuat selama ratusan tahun ke depan dan menyokong sebuah rumah besar yaitu Kota Ambon.
Pekerjaan selanjutnya adalah bagaimana memastikan bahwa pilar tersebut terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan induk daerah, baik jangka menengah maupun jangka panjang. Hal ini kemudian akan berimbas pada dokumen-dokumen turunan dan pendukung lainnya hingga berakhir di kompilasi penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dan laporan kemajuan lainnya. Di tingkat negara untuk TPB ada instrumen pelaporan berupa Voluntary National Review, yang merupakan performance negara.
Sekali lagi, selamat untuk Kota Ambon, baik jajaran pemerintahan maupun masyarakatnya. Salah satu contoh terbaik dalam menjaga warisan budaya dunia kembali hadir dari belahan Timur Indonesia. Selamat! Â Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H