Mohon tunggu...
Siti NurfiaBaharani
Siti NurfiaBaharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

TEKNIK ELEKTRO, ART, MUSIC, TECHNOLOGY, NETWORKING,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Profesi Rekayasawan

20 Juni 2022   02:49 Diperbarui: 20 Juni 2022   06:24 618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Martin (1993), etika didefinisikan seperti "lingkungan yang bisa dijadikan seperti penanda daya atau model dari kaidah kendali kita". Etika, oleh karena itu, menyerahkan beberapa definisi atau standar yang membersihkan relasi individu bagian dalam instansi sosial. 

Etika ini dibuat secara teratur berlandasan anutan-anutan etika yang ada yang bisa dijadikan seperti alat untuk menilai segala rupa tutur cakap sependirian kebutuhan, terutama bagian dalam lingkungan seni percampuran individu. dan dibuat secara logis (logika sehat) dianggap berbengkak-bengkok terbit Kode Etik. 

Oleh karena itu, kehalusan menggambarkan apa yang disebut "supremsi diri" karena barang apa diciptakan dan diterapkan menjelang keefektifan instansi sosial (profesi).

Dari sini, kami menyimpulkan bahwa jika Anda ingin memberikan keahlian kepada orang yang membutuhkan etika profesi, maka profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan publik jika ada kesadaran yang kuat untuk menghormati etika profesional di kalangan elit profesional, Anda dapat melampirkannya. 

Tanpa etika profesi, apa yang disebut profesi prestisius dengan cepat menjadi pekerjaan (profesi) biasa yang bermanfaat, sama sekali tidak diwarnai oleh nilai-nilai ideal, dan tanpa rasa hormat dan kepercayaan yang layak diberikan kepada para elit profesi tersebut, akan berakhir.

Seorang insinyur adalah seseorang yang bekerja di bidang teknik dan dapat menggunakan pengetahuan itu untuk membuat barang-barang yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.  

Hak rekayasa, hak asasi manusia sebagai agen moral manusia, hak profesional dengan tanggung jawab moral khusus, dan hak kontraktual adalah hak yang timbul ketika seseorang membuat kontrak atau kontrak dengan pihak lain. Hak non-kontrak. 

Tugas insinyur, pemeliharaan informasi pribadi dan sensitif, penghindaran konflik kepentingan, pemahaman etika lingkungan. Etika Rekayasa adalah studi tentang keputusan moral yang harus dibuat oleh para insinyur dalam praktik rekayasa. Etika rekayasa adalah studi tentang keputusan, kebijakan, dan nilai yang diinginkan secara moral dalam studi dan praktik rekayasa.

Tujuan dari etika engineering adalah:

1. Memahami nilai-nilai moral yang harus menjadi pedoman  profesi insinyur

2. Memecahkan masalah moral di bidang teknik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun