Pemilihn Umum (Pemilu) sudah dalam hitungan jam lagi. Sebuah pesta demokrasi yang berlangsung dalam kurun waktu Lima tahun sekali ini tentunya memerlukan energi besar dalam mensukseskannya. Pemilu sudah berlangsung di Indonesia sejak tahun 1955, tepatnya pada tanggal 29 September 1955. Saat itu Pemilu masih berkonsentrasi pada pemilihan anggota DPR RI yang masih diikuti oleh 29 Partai Politik dan Individu.
Disusul kemudian pada Pemilu tahap kedua untuk memilih anggota Konstituante, peristiwa ini terjadi pada tanggal 15 Desember 1955.Â
Pada awalnya Pemilu di Indonesia bertujuan untuk memilih anggota DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi, dan anggota Perwakilan. Setelah amandemen keempat UUD 1945 pada tahun 2002, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang awalnya dipilih melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) diambil kesepatan untuk dipilih langsung oleh Rakyat, sehingga Pilpres dimasukkan kedalam rangkaian Pemilu di Indonesia.
Indonesia telah beberapa kali mengalami Pemilu, yaitu sudah 12 kali terhitung sejak tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009,2014, dan 2019. Sehingga tidak heran masyarakat Indonesia semakin cerdas menjadi pemilih. Sehingga masyarakat tidak lagi ketakutan apalagi bingung dalam menentukan siapa yang layak untuk menjadi wakil-wakil mereka di parlemen, maupun yang kelak menjadi pemimpin bangsa ini.
Tahun demi tahun jumlah partai politik peserta Pemilu pun pernah mengalami pasang surut. Pada Pemilu 1955 diikuti oleh 10 parpol, terdiri dari Partai Nadhalatul Ulama, Partai Muslim Indonesia, Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Tarbiyah Islamiiah (PERTI), Partai Nasionalis Indonesia(PNI), Partai Kristen Indonesia, Partai Katholik, Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia(Partai IPKI), Partai Murba dan Sekber Golongan Karya.
Kemudian tahun 1977 hingga tahun 1997 parpol peserta Pemilu mengalami Fusi (Peleburan) menjadi 3 Parpol peserta Pemilu, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan fusi dari partai NU, Parmusi, Perti, dan PSII, Â Partai Golongan Karya (GOLKAR), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan fusi dari PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI dan Partai Murba.
Pada tahun 1999, menandai Pemilu awal di Masa Reformasi, setelah sebelumnya berada pada kendali rezim Orde Baru. Pemilu 1999 ini merupakan kebangkitan Demokrasi di Indonesia, terbukti dengan banyaknya antusias masyarakat Indonesia dalam berpolitik, sehingga saat itu Pemilu tahun 1999 diikuti oleh 48 Parpol peserta Pemilu.
Berlanjut hingga tahun Pemilu 2004, masyarakat dapat secara langsung memilih DPR, DPD, DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden. Peserta pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2009 diikuti oleh 44 Partai Politik (Parpol), yang terdiri dari 38 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh. Terdapat sepuluh Partai Politik yang mengikuti Pemilu 2014, yaitu : Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Di tahun 2019 ini, Indonesia akan kembali menyelenggarakan Pemilu. Diikuti oleh 16 Parpol Nasional Peserta Pemilu, diantaranya; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra); PDI Perjuangan (PDIP); Partai Golkar; Partai Nasdem; Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda); Partai Beringin Karya (Berkarya); Partai Keadilan Sejahtera (PKS); Partai Persatuan Indonesia (Perindo); Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Partai Solidaritas Indonesia (PSI); Partai Amanat Nasional (PAN); Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura); Partai Demokrat; Partai Bulan Bintang (PBB); dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI); ditambah 4 Parpol Lokal di Aceh yaitu Partai Aceh, Partai Sira, Partai Daerah Aceh, dan Partai Nangroe Aceh, yang menjadi peserta Pemilu 2019. Â Â
Namun rasa-rasanya, dari Pemilu yang pertama kali kami ikuti, sepertinya Pemilu kali cukup menaikkan sumbu politik di Republik ini meningkat. Bagaimana tidak, dilansir pada akun Intagram @okezonecom dituliskan bahwa sebuah Lembaga Kajian Australia, Lowy Institute, menyebut bahwa pemilu 2019 di Indonesia termasuk paling rumit dan paling menakjubkan di dunia karena skalanya yang besar dan dilaksanakan dalam satu hari saja.
Bumbu-bumbu politik hampir memenuhi ruang publik setiap hari, baik melalui media elektronik, media cetak, dan media sosial. Dulu kami memang pernah memiliki berbagai pandangan politik yang berbeda, tapi "gak gampang baperan". Tapi, kini pilihan politik mulai menyeruak ke permukaan karena adanya fragmentasi pandangan. Hal ini merebak dari adanya polarisasi pilihan. Mulai dari urusan kesukuan, ras, sampai pendapat agama.