Seperti dilansir dalam Investigasi Tempo, (15/04/19) adanya kader-kader Partai peserta Pemilu di DPR yang masuk dalam pusaran korupsi, seperti PDIP:19, Partai Golkar:16 orang, Partai PPP:6 orang, Partai Demokrat:5 orang, PAN : 4 orang, Hanura, PKS,PKB: masing-masing 2 orang, dan Nasdem : 1 orang.Hal tersebut menambah sentimen masyarakat terhadap proses pemilu 2019, karena diperbolehkannya pencalonan eks-koruptor ikut serta dalam pemilu.
Menurut data KPK, yang pernah dirilis pada 16 Agustus 2018 lalu, sepanjang 2004 - Agustus 2018 terdapat 867 pejabat negara/pegawai swasta yang melakukan tindak pidana korupsi.
Dari jumlah tersebut, 311 orang di antaranya berprofesi sebagai anggota DPR dan DPRD, gubernur, dan bupati atau walikota yang notabene hampir keseluruhan berlatar belakang dari partai politik .
Jika masyarakat banyak yang Golput dan salah memilih, maka kondisi bangsa kita dapat menuju pada kehancuran.
Dengan demikian, besar harapan kami kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memiliki hak pilih, untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS masing-masing agar terpilih puta-putra bangsa terbaik yang kelak menjadi Wakil Rakyat dan Presiden yang akan memimpin bangsa ini menjadi lebih baik.
Jangan sampai orang yang berkepentingan jahat terhadap Republik ini menduduki kursi parlemen maupun kursi pemerintahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H