Ditilik ke belakang, bahasa Melayu sempat dijadikan pertimbangan sebagai bahasa persatuan, namun gagasan dari M. Yamin ini ditolak oleh M. Tabrani dengan alasan kalau tanah air dan bangsanya saja bernama Indonesia, maka bahasanya pun demikian, bukan disebut sebagai bahasa Melayu. Sebelumnya, Yamin menyampaikan pendapatnya pada Kongres Pemuda I tahun 1926 bahwa hanya ada dua bahasa yang berpotensi diangkat sebagai bahasa persatuan, yakni bahasa Melayu dan bahasa Jawa. Yamin pun memiliki keyakinan bahwa bahasa Melayu lebih berkembang sebagai bahasa persatuan, hal ini dikarenakan bahasa Melayu telah lama menjadi lingua franca di wilayah Nusantara. Di sisi lain, bahasa Jawa dinilai riskan memicu konflik dan disintegrasi, karena karakteristiknya yang memiliki tingkat tutur dalam ngoko-krama (Asmara, 2020).
Dengan perjalanan panjang tersebut, bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa nasional dan alat pemersatu bangsa, selain itu juga menjadi lambang jati diri bangsa. Bahasa Indonesia hingga kini menjadi perisai pemersatu yang belum pernah dijadikan sumber permasalahan oleh masyarakat pemakainya yang berasal dari berbagai macam suku. Jika tidak ada 'Sumpah Pemuda', mungkin bangsa ini tidak akan memperoleh kemerdekaannya, dikarenakan masing-masing suku memiliki fanatisme terhadap bahasanya sendiri. Dengan demikian, dengan adanya bahasa Indonesia, nasionalisme dapat terwujud sampai sekarang (Marsudi, 2008).
Hari ini, bahasa Indonesia tidak hanya dilihat sebagai bahasa milik bangsa Indonesia saja, akan tetapi milik dunia. Hal ini dikarenakan bahasa Indonesia dipelajari setidaknya di 52 negara. Bahkan, di Australia banyak sekolah dasar yang mempelajari bahasa Indonesia, sehingga anak-anak yang ada di sana sudah bisa dan fasih berbahasa Indonesia (Bahtiar, 2019; Donna, 2017).
Penutup
Tujuh tahun lagi, genap kita merayakan seabad 'Sumpah Pemuda'. Berdasarkan coretan-coretan yang ada di atas, mari merefleksikan bersama bahwa bahasa Indonesia merupakan identitas bersama sebagai bangsa Indonesia. Sebuah bahasa yang sama-sama dijunjung sebagai bahasa persatuan. Sesuai dengan judul, hal ini menunjukkan bahwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia lekat dengan budaya, salah satu unsurnya adalah bahasa yang dalam hal ini bangsa Indonesia berikrar bahwa bahasa persatuan yang dijunjungnya adalah bahasa Indonesia. Penulis berharap semoga bahasa Indonesia selalu eksis dalam perjalanan negara-bangsa ini ke depan. Aamiin.
Referensi
Asmara, R. (2020). Sumpah Pemuda dan Muruah Bahasa Indonesia. Retrieved from republika.co.id
Bahtiar, A. (2019). Bahasa Indonesia, (Menjadi) Bahasa Dunia. Retrieved from republika.co.id
Donna, N. (2017). 8 Negara Ini Pakai Bahasa Indonesia sebagai Program Studi. Retrieved from liputan6.com
Karyanti, T. (2010). Sumpah Pemuda dan Nasionalisme Indonesia. Majalah Ilmiah INFORMATIKA, 1(3), 89--99. Retrieved from http://www.unaki.ac.id
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.