Simpanan pokok dan simpanan wajib, Simpanan pokok adalah setoran awal yang harus dibayarkan oleh anggota saat pertama kali bergabung sebesar 25.000. Sedangkan simpanan wajib adalah setoran rutin yang harus dibayarkan setiap bulan sebesar 5.000. Â Kedua jenis simpanan ini berfungsi sebagai modal dasar BMT dan menunjukkan komitmen anggota terhadap lembaga. Selain simpanan pokok dan wajib, KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus juga menawarkan berbagai produk pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Salah satu produk pembiayaan yang populer adalah pembiayaan murabahah, yaitu pembiayaan jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati. Produk ini sangat cocok untuk pembelian barang konsumsi atau modal usaha. Selain itu, ada juga pembiayaan musyarakah, yang berbasis kemitraan di mana keuntungan dan kerugian dibagi sesuai kesepakatan antara BMT dan nasabah.
Jenis usaha yang didukung oleh KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus sangat beragam, mulai dari usaha mikro, kecil, hingga menengah. Mereka memberikan perhatian khusus pada usaha mikro dan kecil yang seringkali kesulitan mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional. Dengan adanya pembiayaan dari BMT, para pengusaha ini dapat mengembangkan usahanya dengan lebih baik dan berkelanjutan. Dengan berbagai produk yang ditawarkan, KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus terus berupaya memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan masyarakat. Kecepatan layanan, kemudahan akses dan pendekatan kekeluargaan dalam menangani anggota menjadi keunggulan yang dipercaya oleh masyarakat Kudus.
Untuk menarik minat anggota terhadap berbagai produk pembiayaan yang ditawarkan, KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus melakukan berbagai upaya strategis yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan dan loyalitas anggota. Berikut adalah beberapa upaya yang diambil oleh KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus untuk menarik minat anggota dalam memilih produk pembiayaan mereka:Â
Sosialisasi dan Edukasi Produk Pembiayaan
Untuk menarik minat anggota, BMT Muamalat Mulia Kudus secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi terkait produk-produk pembiayaan yang ditawarkan. Melalui kunjungan langsung lembaga ini mengedukasi anggota mengenai berbagai produk pembiayaan dan bagaimana cara mereka bisa memanfaatkan produk tersebut dengan bijak. Edukasi ini tidak hanya terkait dengan produk, tetapi juga mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat dan penerapan prinsip syariah dalam transaksi finansial.
Kemudahan Akses dan Proses Pengajuan Pembiayaan
Salah satu faktor yang sering menjadi pertimbangan anggota dalam memilih produk pembiayaan adalah kemudahan dalam proses pengajuan. KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus berupaya untuk membuat prosedur pengajuan pembiayaan menjadi lebih sederhana dan transparan, dengan persyaratan yang jelas dan tanpa birokrasi yang rumit.
Proses pengajuan yang cepat dan persyaratan yang tidak memberatkan, misalnya dengan adanya produk pembiayaan tanpa agunan, memberikan kemudahan bagi anggota yang membutuhkan dana dengan segera.
Promosi dan Penawaran Khusus
Untuk menarik minat lebih banyak anggota, KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus sering melakukan promosi dan penawaran khusus yang dapat menarik perhatian anggota. Misalnya, memberikan diskon biaya administrasi, bunga ringan pada periode tertentu, atau penawaran angsuran fleksibel untuk produk-produk tertentu.Â
Untuk menarik minat anggota terhadap berbagai produk pembiayaan yang ditawarkan, KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus menggabungkan pendekatan edukasi, kemudahan akses, promosi yang menarik, serta pelayanan prima berbasis prinsip syariah. Dengan upaya-upaya tersebut, BMT Muamalat Mulia Kudus dapat memberikan solusi finansial yang relevan dan membantu anggota mencapai tujuan keuangan mereka, baik dalam hal konsumsi pribadi maupun pengembangan usaha.