Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong mereka
untuk tidak terlibat dalam perdagangan produk ilegal tersebut. Mahasiswa kkn unnes, bersama dengan
tim dari Biro Hukum kabupaten Tegal dan Bea Cukai, menyampaikan informasi tentang peraturan
hukum terkait rokok ilegal, serta dampak negatifnya terhadap perekonomian dan keamanan wilayah.
Dalam rangka mencapai hasil yang diinginkan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan
pendekatan berbasis edukasi dan partisipasi aktif masyarakat. Melalui diskusi dan materi informasi
yang interaktif, para mahasiswa berusaha membangun pemahaman yang mendalam di kalangan warga
desa mengenai urgensi melawan peredaran rokok ilegal.
Dengan sinergi antara mahasiswa, biro hukum, dan bea cukai, kegiatan sosialisasi "gempur
rokok ilegal" di desa Tanjungharja menjadi upaya konkret dalam menanggulangi peredaran rokok
ilegal, menciptakan kesadaran kolektif, serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan