tetapi disaat seperti sekarang ini, pendidikan merupakah hal yang sulit untuk dijangkau oleh masyarakat kecil. Mahalnya biaya pendidikan membuat para masyarakat kecil seakan ditekan akan haknya sendiri, Kekurangan biaya menjadi salah satu faktor dari banyaknya kasus siswa putus sekolah.
Belum lagi keadaan memaksa agar para siswa untuk melaksanaan pembelajaran jarak jauh, yang memerlunya sarana pendukung seperti handphone, komputer, dan kouta internet, yang menyebabkan penambahan pengeluaran untuk menuntut ilmu.
Pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin agar seluruh warganya dapat memperoleh haknya untuk memperoleh pendidikan secara merata.
pemerintah sudah menyiapkan 4 strategi yaitu (1) Mengajak pemerintah daerah untuk mendirikan bangunan sekolah menengah seperti SMA ataupun SMK (2) Kemendikbud menjadikan pendidikan dijenjang SMA atau SMK merupakan hal yang wajib, yang dimana setelah lulus SMP para pelajar wajib mengenyam pendidikan SMA ataupun SMK (3) Pemerintah akan mengajak para pelajar bahwa sekolah merupakan hal yang menarik selain itu pemerintah juga meminta kepada pihak sekolah untuk mengadakan kelulusan (4) Demi mewujudkan sekolah wajib 12 tahun, pemerintah menyiapkan anggaran yang bernama Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) bantuan ini bertujuan untuk menghilangkan segala pungutan seperti SPP dan lain sebagainya.
Selain itu pemerintah juga sudah menyiapkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang bertujuan untuk keluarga yang tidak mampu memberikan uang saku untuk anak mereka.
Selain itu berbagai macam tawaran beasiswapun sudah banyak tersebar untuk berbagai jenjang pendidikan, dengan berusaha dan tetap semangat demi menggapai cita-cita adalah sikap penting yang harus kita terapkan saat ini, dan tetap yakin bahwa setiap masalah pasti ada jalan keluarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H