Latar Belakang Masalah
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah komitmen perusahaan untuk mengembangkan sector ekonomi secara berkelanutan dengan memperhatikan keseimbangan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Maybank Indonesia sebagai salah satu perusahaan di bidang perbankan menyadari bahwa keberhasilan perusahaan dalam kegiatan usaha bukan hanya ditentukan oleh kinerja manajemen dan operasional saja, namun juga didukung oleh masyarakat sekitar. Dalam hal ini Maybank Indonesia sebagai entitas bisnis yang memiliki komitmen, yaitu untuk Indonesia yang lebih baik, terpanggil untuk mengembangkan kegiatan usaha dan memajukan perekonomian dalam negeri yang berkelanjutan. Selain itu, MayBank juga melayani seluruh pemangku kepentingan dengan penuh integritas, mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi etika bisnis.
Program kegiatan CSR dinilai sangat penting bagi perkembangan Maybank Indonesia sebagai komitmen untuk membangun sebuah hubungan yang harmonis dan berkelanjutan dengan komunitas, lingkungan dan pemangku kepentingan yang terhubung baik secara lokal, nasional maupun global serta mengarah pada misi perusahaan, yaitu “Humanising Financial Services.” Maksudnya, Maybank Indonesia sebagai good corporate citizen yang mematuhi dan menjalankan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Di mana Undang-Undang tersebut mengatur Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan merupakan komitmen Perseroan untuk berperan di dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan harapan bisa meningkatkan kualitas kehidupan dari lingkungan yang bermanfaat bagi perseroan, komunitas setempat dan masyarakat.
Maybank Indonesia melaksanakan program kegiatan CSR bertujuan untuk membangun masa depan yang lebih cerah. Hal tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan yang senantiasa berada di tengah komunitas serta tumbuh dan berkembang bersama masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan memberikan kontribusi positif dalam mendukung pemberdayaan komunitas masyarakat dan lingkungan melalui pengembangan ekonomi kreatif sebagaimana upaya untuk mendukung program pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
Program CR Maybank Indonesia dikelola oleh unit CSR yang berada di bawah Divisi Corporate Communication. Mengutip PT Bank Maybank Indonesia Tbk Laporan Tahunan 2017, total anggaran dalam pelaksanaan program kegiatan CSR sebesar Rp 4,6 miliar budget Maybank Indonesia, Rp 6,4 miliar dan RM 2,6 juta budget dari Maybank Foundation. Anggaran tersebut digunakan untuk melaksanakan program kegiatan CSR, yaitu: bidang lingkungan hidup, bidang tanggung jawab ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), bidang pengembangan sosial dan kemasyarakat serta tanggung jawab terhadap konsumen/nasabah.
Di bidang lingkungan hidup, Maybank Indonesia melaksanakan beberapa konstribusi secara langsung dalam program kegiatan, meliputi: partisipasi dalam kegiatan penghijauan, memberikan dukungan kepada konservasi hewan langka dan mengoptimalkan pemanfaatan energi alternatif terbarukan bagi masyarakat. Selain itu, konstribusi tidak langsung, meliputi: penerapan kebijakan pemberian kredit berbasis lingkungan, penerapan operasional perbankan yang ramah lingkungan dan lain-lain.
Program kegiatan CSR di bidang ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), yaitu kesetaraan gender dan kesempatan kerja, menyediakam sistem remunerasi yang bertujuan untuk menunjang kesejahteraan karyawan dan menyelenggarakan upaya kesehatan dan keselamatan kerja dengan menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Selain itu, program kegiatan di bidang pengembangan sosial dan kemasyarakatan, yaitu melakukan pemberdayaan masyarakat di antaranya: melakukan program pemberdayaan perempuan melalui Maybank Woman Eco Weavers (MWEW), Program Micro Financing bersama Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) dan program Reach Independence dan Sustainable Entrepreneurship (RISE) di beberapa kota di Indonesia, melakukan Global Corporate Responsibility (CR) Day Maybank Indonesia dan memberikan dukungan pemberdayaan masyarakat Gianyar dan Klungkung melalui program CSR Maybank Bali Marathon.
Di bidang pendidikan, Maybank Indonesia melaksanakan program beasiswa dan school adoption. Selain itu, Maybank Indonesia juga melaksanakan program kegiatan kepada para nasabahnya, di antaranya: program engagement nasabah, program peningkatan kualitas layanan, jaminan perlindungan simpanan dan kerahasiaan data nasabah, menyediakan informasi yang komprehensi terkait produk dan jasa perusahaan serta sebagai pusar pengaduan keluhan nasabah.
Analisis Penulis
Maybank Indonesia sebagai perusahaan di bidang perbankan memiliki berbagai macam program CSR yang dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahunnya. Dalam pelaksanaan program kegiatannya, Maybank Indonesia juga memperhatikan karyawan dan nasabahnya yang bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman. Selain itu, program kegiatan dalam bentuk pemberdayaan masyarakat didedikasikan bagi masyarakat luas agar memiliki kesadaran yang lebih dilihat dari lima pilar kegiatan utamanya, yaitu pendidikan, pemberdayaan masyarakat, kegiatan mendukung hidup sehat, lingkungan dan pelestarian seni dan budaya. Selain itu, Maybank Indonesia juga membantu kelompok masyarakat pra sejahtera, kelompok penyandang cacat, memberikan wawasan yang relevan bagi kelompok masyarakat pra sejahtera dan berperan aktif dalam memberikan bantuan sosial.
Kegiatan yang dilakukan oleh Maybank Indonesia semata-mata untuk mencapai tujuan pelaksanaan CSR yang lebih ideal, objektif dan tepat sasaran. Dalam melakukan perencanaan program kegiatan CSR, MayBank Indonesia menerapkan empat panduan prinsip CR, yaitu Community, Environment, Workplace dan Marketplace. Dimana keempat pilar tersebut nantinya dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan CSR, yaitu pendidikan, pemberdayaan masyarakatm kegiatan untuk mendukung hidup yang sehat dan pelestarian seni dan budaya serta melakukan konservasi lingkungan dengan menanamkan kesadaran dan kepekaan sosial.
Program CSR yang dilakukan oleh Maybank Indonesia menerapkan prinsip 3P, yaitu Profit, People dan Planet. Dalam hal ini, Maybank Indonesia melakukan program dengan mencari keuntungan atau profit, yaitu dengan melakukan program CSR yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan para nasabah yang nantinya berdampak pada kualitas dan citra perusahaan. Selain itu, Maybank Indonesia juga melaksanakan program kegiatan yang pro people, yaitu dengan berfokus pada karyawan, nasabah atau masyarakat luas. Dilihat dari usaha Maybank dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara perusahaan dengan karyawan. Selain itu, program kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat melalui komunitas perempuan, mengadakan program menanggulangan bencana, program beasiswa, memberikan edukasi perbankan kepada masyarakat dan sebagainya. Maybank Indonesia juga melakukan program kegiatan pro planet dengan melaksanakan beberapa konstribusi secara langsung dalam program kegiatan, meliputi: partisipasi dalam kegiatan penghijauan, memberikan dukungan kepada konservasi hewan langka dan mengoptimalkan pemanfaatan energi alternatif terbarukan bagi masyarakat. Selain itu, konstribusi tidak langsung, meliputi: penerapan kebijakan pemberian kredit berbasis lingkungan, penerapan operasional perbankan yang ramah lingkungan dan lain-lain.
Adanya program CSR yang dilakukan oleh Maybank Indonesia semata-mata bertujuan untuk membangun hubungan yang harmonis dan berkelanjutan dan sudah diimplementasikan dengan di setiap tahunnya. Di mana kegiatan CSR bukan hanya untuk meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat maupun lingkungan bisnis, namun diharapkan dapat tepat sasaran dan memiliki manfaat yang berkepanjangan. Sejalan dengan tujuan program kegiatan CSR oleh Maybank Indonesia, yaitu untuk membangun masa depan yang lebih cerah. Hal tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan yang senantiasa berada di tengah komunitas serta tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
Solusi yang Ditawarkan
Program kegiatan CSR yang dilakukan oleh Maybank Indonesia di bidang lingkungan hidup, bidang tanggung jawab ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), bidang pengembangan sosial dan kemasyarakat serta tanggung jawab terhadap konsumen/nasabah sudah sangat baik dari segi perencanaan maupun pelaksanaannya. Penulis berharap di tiap tahunnya kegiatan tersebut benar-benar dilakukan dan sejalan dengan tujuan serta misi Maybank Indonesia, bukan hanya semata-mata sebagai formalitas saja. Kegiatan CSR Maybank Indonesia diharapkan dapat bermanfaat dan mengedukasi masyarakat melalui program kegiatan yang dilakukannya.
Maybank Indonesia juga perlu melakukan survei terkait tempat atau daerah untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut secara bergilir ke berbagai daerah agar seluruh daerah di Indonesia merasakan impact dari adanya program kegiatan tersebut. Selain itu program kegiatan CSR bisa lebih banyak dan dalam pelaksanaan lebih menyeluruh ke daerah atau wilayah tertinggal agar mendapatkan akses atau kesempatan dengan ikut serta dalam kegiatan serta mendapatkan dampak positif yang membangun dan mengarahkan Indonesia lebih cerah.
Penutup
Program kegiatan CSR yang dilakukan oleh Maybank Indonesia memiliki banyak manfaat yang besar bagi Indonesia yang lebih cerah. Program kegiatan CSR yang dilakukan oleh Maybank Indonesia di bidang lingkungan hidup, bidang tanggung jawab ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), bidang pengembangan sosial dan kemasyarakat serta tanggung jawab terhadap konsumen/nasabah. Maybank Indonesia sebagai perusahaan di bidang perbankan memiliki berbagai macam program CSR yang dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahunnya. Dalam pelaksanaan program kegiatannya, Maybank Indonesia juga memperhatikan karyawan dan nasabahnya yang bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman. Kegiatan yang dilakukan oleh Maybank Indonesia semata-mata untuk mencapai tujuan pelaksanaan CSR yang lebih ideal, objektif dan tepat sasaran. Dengan demikian, diharapkan melalui program kegiatan CSR yang dilakukan oleh Maybank Indonesia dapat meningkatkan kualitas perusahaan, karyawan dan masyarakat luas.
Daftar Pustaka
Andriani, Dewi. 2020. Ini Bedanya Filantrofi, CSR dan Charity. (https://kabar24.bisnis.com/read/20200111/79/1189170/ini-bedanyafilantropi-csr-dan-charity) di akses pada 24 Desember 2021 pukul 17.00.
Daniri, M. A. (2008). Standarisasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Kadin Indonesia, Vol. 2, No. 1, Hlm. 1-36.
Oktariani, N. W., & Mimba, N. P. S. H. (2014). Pengaruh Karakteristik Perusahaan Dan Tanggung Jawab Lingkungan Pada Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. E-Jurnal Akuntansi, Vol. 6, No. 3, Hlm. 402-418.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (2017). Laporan Tahunan PT Maybank Indonesia.
Syairozi, M. I. (2019). Pengungkapan CSR Pada Perusahaan Manufaktur dan Perbankan. Magelang: Tidar Media.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H