Kompetensi ini merupakan akar dari proses terwujudnya disiplin positif yang akan membangun karakter siswa sesuai dengan profil Pelajar Pancasila. Peran seorang pendidik sangat besar ketika membangun disiplin positif melalui posisi kontrol sehingga membentuk kesadaran diri bagi dirinya juga bagi anak didik.
Pendidik tidak hanya mampu sebagai sosok yang mandiri dan mampu memimpin bagi diri serta lingkungannya. Selain itu kemampuan dalam berkolaborasi sangat erat kaitannya dalam mewujudkan visi dan harapan bersama. Di satu sisi, setiap pendidik hendaknya melakukan refleksi diri sebagai wujud ke arah perubahan dan perbaikan di masa yang akan datang. Serta bagaimana menciptakan dan mengembangkan inovasi pembelajaran yang berpihak kepada murid.
Semua hal ini tentu saja memelukan komunikasi harmonis antara guru dan siswa, siswa dan siswa, orangtua dan guru, serta peran satuan pendidikan dalam memfasilitasi proses pembelajaran bermakna yang berpihak kepada murid.
Melalui komunitas belajar akan meningkatkan beragam kekayaan intelektual, dimana kekayaan intelektual bagian dari profesionalisme guru sebagai agen perubahan.
Komunitas belajar mendorong setiap anggota serta partisipasi untuk merenungkan pembelajaran mereka, mempertimbangkan apa yang telah mereka pelajari dan bagaimana mereka dapat meningkatkan diri mereka sendiri.
Sekecil apapun perubahan yang kita lakukan maka akan berdampak besar dikemudian hari.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H