Mohon tunggu...
Nur Diyan Syatiyo
Nur Diyan Syatiyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Komunikasi. Universitas Pamulang (Semester 1)

saya biasanya dipanggil diyan, dan saya senang juga menuangkan kreativitas melalui gambar dan menikmati musik untuk memperkaya inspirasi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila sebagai Dasar Perlindungan Hak Perempuan dari Pelecehan Seksual

30 Desember 2024   20:00 Diperbarui: 30 Desember 2024   19:57 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Penegakan Hukum yang Tegas: Implementasi UU TPKS dan aturan terkait harus dilakukan secara konsisten agar memberikan efek jera bagi pelaku.  

Kesimpulan

Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, tetapi juga pedoman moral yang dapat membentuk kebijakan untuk melindungi perempuan dari pelecehan seksual. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara kolektif, Indonesia dapat menjadi negara yang aman, adil, dan beradab bagi seluruh rakyatnya, termasuk perempuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun