3. Penegakan Hukum yang Tegas: Implementasi UU TPKS dan aturan terkait harus dilakukan secara konsisten agar memberikan efek jera bagi pelaku. Â
Kesimpulan
Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, tetapi juga pedoman moral yang dapat membentuk kebijakan untuk melindungi perempuan dari pelecehan seksual. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara kolektif, Indonesia dapat menjadi negara yang aman, adil, dan beradab bagi seluruh rakyatnya, termasuk perempuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H