Rezim Zionis israel pimpinan PM.Benyaamin Netanyahu semakin terjepit,karir politiknya diujung tanduk karena tekanan  komunitas internasional semakin luas .Berbagai negara yang sebelumnya merupakan sekutu Zionis israel satu persatu memutuskan hubungannya dengan negara"piaraan "Gedung Putih itu sehingga semakin terkucil dari berbagai forum internasional.Hal ini dilakukan  komunitas internasional untuk menekan rezim Zionis Israel supaya mematuhi hukum internasional,dan mennghentikan genosidanya di jalur Gaza dan tepi barat Palestina.
Kerajaan Norwegia merupakan salah satu negara EU yang mengakui negara Palestina yang kemudian disusul oleh negara EU lainnya seperti spanyol, Portugal, Belgia, Swedia, Irlandia, Malta, Skotlandia, Islandia, Polandia, Finlandia ,Luxemburg , Denmark, San Marino dan kedepan diperkirakan akan terus bertambah banyak negara yang mengakui negara palestina.PM.Kerajaan Norwegia Jonas Gahr Store mengambil langkah yang menimbulkan kemurkaan Zionis Israel .Namun Menteri Luar negeri kerajaan Norwegia  Espen Barth Eide tidak memperdulikan kemarahan Zionis Israel,dan tetap mengakui negara Palestina serta mennganggap Hamas itu bukan organisasi teroris tetapi sebagai organisasi perlawanan terhadap Zionis Israel yang menjajah Palestina.
Terkait hal itu,rezim Zionis Israel mendeportasi para diplomat kerajaan Norwegia dari wilayah pendudukannya di tepi barat palestina. Kerajaan Norwegia yang sudah lama mengadvokasi berbagai  masalah Palestina itu terus melangkah maju  menekan Zionis israel supaya menghentikan genosidanya di jalur Gaza dan tepi barat Palesina.Kerajaan Norwegia sekarang mengambil langkah lebih jauh dengan mendevistasi dananya sebesar USD 1,7 trilyun dari berbagai perusahan yang beroperasi dinegara Zionis Israel "piaraan"Amerika serikat tersebut.Langkah kerajaan Norwegia tersebut tentu saja sangat menyakiti rezim Zionis israel,karena berbagai saham milik perusahaan-perusahan  kerajaan Norwegia senilai USD 1,7 trilyun itu akan ditarik kembali dari rejim Zionis Israel.
Kerajaan Norwegia melakukan devistasi karena disinyalir dana sebesar itu digunakan Zionis israel untuk melancarkan  genosidanya di jalur Gaza dan tepi barat Palestina .Kerajaan Norwegia tidak menghendaki hal itu terjadi,karena melanggar etika moral bahkan bisa saja melanggar hukum humaniter internasional.Dalam konteks inilah sehingga kerajaan Norwegia mendivestasi saham-sahamnya dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di negara Zionis israel dengan harapan akan mematuhi hukum internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H