Mohon tunggu...
Nurdin
Nurdin Mohon Tunggu... Guru - Guru Sejarah

sebagai guru sejarah dan sosiologi di SMA di kota Bandung tentu saja perlu berwawasan luas,karenanya saya selalu suka membaca dan menulis untuk memperluas wawasan yang masih sempit ini.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemerintah Turki Adili Pelaku Makar "Operasi Godam"

21 September 2012   04:49 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:05 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekarang pengadilan Turki di distrik Silivitri,dekat Istambul sedang memgadili ratusan personil militer yang terkait dalam "operasi Godam"yang hendak menggulingkan pemeritah Turki .Memang aparat militer Turki yang hendak mempertahankan sistem liberalis sekuler di Turki kerapkali terjadi konflik dengan pemerintah Turki sekarang yang berbass Islamis pimpinan Presiden Abdullah Ghul dan PM Ecep Thayyeb Erdogan.

Negara Turki yang di bentuk  setelah Mustafa  Kemal Attartuk berhasil  mengambil alih    kekuasaan dari kesultanan Ottoman menyusul kekalahannya dalam Perang Dunia pertama tahun 1918,  dan mendirikan Republik Turki dengan sistem demokrasi berdasarkan konstitusi sekuler.Mustafa Kemal Attartuk mendapat dukungan kuat dari aparat militer Turki ,namun kemudian secara bertahap sekuerisme rejim Turki mulai pudar karena kurang mendapat dukungan rakyat Turki yang mayoritasnya muslim tersebut

Merasa terdesak oleh pesatnya perkembangan kelompok Islam Turki,sehingga beberapa kali pihak militer melancarkan kudeta antara tahun 1960 dan 1980-an untuk mempertahankan status quo.Lalu terjadi ketidak serasian hubungannya dengan Partai Keadilan dan Pembangunan pimpinan Ecep Thayeeb Erdogan,hingga mereka merencanakan suatu kudeta kembali.Namun rencana kudeta tewrsebut berhasil di  gagalkan oleh rejim Turki,dan ratusan personil militer yang terlibat dalam "Operasi Godam"itu berhasil di tangkap.

Pemerintah Turki sekarang sedang mengadili 350 personil militer di pengadilan Silivtri ,yang oleh jaksa mereka akan dituntut hukuman sekitar 20 tahun penjara karena percobaan makarnya tersebut.Menurut pengakuan mantan Kepala Staff Angkatan Bersenjata Turki,Jenderal Dogan Cetin yang dituduh sebagai dalang "Operasi Godam"tahun 2003 bahwa pengadilan yang berlangsung dua tahun  itu tidak adil dan tidak sah .Namun menurut Jenderal Bilgin Balanli   menyampaikan kepada pengadian,bahwa pengadilan ini tidak bisa mempengaruhi pihak militer Turki,bahkan sebaliknya akan membangkitkan perlawanan militer Turki.

Sementara menurut pengadilan,bahwa mereka yang terlibat  dalam"Operasi Godam"itu telah merencanakan untuk membom sebuah Mesjid dan menggiring Turki untuk bermusuhan dengan Yunani, Karena menurut rencananya,jika Turki berperang  melawan Yunani maka mereka kan segera  mengambil   alih kekuasaan di Turki.Sementara Jederal Liker Basbug,mantan Panglima Angkatan Bersenjata Turki di ruang lainnya yang di tuduh berkonspirasi melawan pemerintah.

Dalam konteks ini menurut Jaksa,bahwa rencana"Ergoneken"berkaitan erat dengan bayangan jaringan Ultra Nasionalis   dan   Sekuler yang   menurut  pemerintah Turki,  bahwa   mereka  sedang    merencanakan untuk mengambil alih kekuasaan dengan cara kekerasan terhadap pemerintah yang sahah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun