[caption id="attachment_301831" align="aligncenter" width="512" caption="Gambar:Merdeka.Com "][/caption]
Soal pelanggaran bagi berbagai partai politik di Indonesia ini bukanlah hal baru,bahkan berbagai pelanggaran juga dilakukan oleh para elite partai politik(Parpol)sejak  setahun lalu.Mereka memiliki media elektronika dengan berbagai dalih dengan mensiasati aturan yang juga buatan mereka sendiri untuk merealisasikan "kampanye terselubung"itu.Bagaimana kwalitas Pemilu nanti jika terjadi berbagai pelanggaran ? Indonesia juga bisa dipastikan tidak tegas dalam masalah tersebut,juga dengan berbagai alasan yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Berbagai pelanggaran terus dilakukan karena Bawaslu(Badan Pengawas Pemilu)itu tidak bisa mengambil tindakan tegas karena aturannya terkesan sudah di desain sedemikian oleh anggota DPR dari berbagai fraksi dari Parpol-parpol yang sedang melakukan berbagai pelanggaran tersebut.Pemiluk Stasiun TV yang juga elite partai politik sangat jelas menggunakan berbagai fasilitas medianya sendiri itu untuk melakukan kampanye terselubung itu,dan sekarang mereka melakukannya melampaui batas-batas ketentuan beriklan yang sudah disepakati dengan Bawaslu sebelumnya.
Menurut Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu)sebagaimana dimuat oleh Medeka.Com Jum'at 4 April 2014 bahwa tidak kurang sudah 8 Partai Politik yang melanggar aturan waktu spot  beriklan di TV ,kedelapan Parpol yang mnelampaui batas-batas iklan di media elektronika itu adalah PDI-P,PPP,PAN,Gerindra, Hanura,PKB, Nasdem,dan tentu saja P.Golkar.Menurut Bawaslu mereka lakukan pelanggaran melampaui spot penyiaran iklan dengan tiap harinya sekitar 10 spot yang masing-masingnya durasinya 30 detik .
Sekarang kampanye  mereka lakukan juga dengan mengirim sms kepada  rakyat yang sesungguhnya tidak mengharapkannya,tetapi tiba-tiba saja mereka yang tidak dikenal itu mengirim sms kepada rakyat.Rakyat tidak mengetahui rekam jejak hidup orang-orang yang mengaku caleg dengan berbagai janji  muluknya yang jika mereka sudah menjadi anggota legislatif tidak ingat lagi kepada janjinya.Hal itu tidak hanya isapan jempol,tetapi hampir bisa dipastikan hal sebelumnya terjadi lagi karena 90 persen mereka merupakan produk lama yang mendaftarkan kembali menjadi caleg.
Apaz yang bisa diharapkan dari mereka ? mereka sudah pernah menduduki kursi DPR,DPRD Tingkat 1 dan 2 sebelumnya tapi apa yang mereka kerjakan kepada rakyat,dan hal itu akan diulangi lagi.Karena itu bangsa Indonesia jelang seminggu lagi Pemilu masih kebingungan siapa calon pimpinan negeri ini,sebab mereka itu tidak diketahui rekam jejak hidupnya oleh rakyat kecuali oleh para pendukung fanatiknya dan juga  media massanya yang mengorbitkan mereka.Bagaimana Bawaslu punya  nyali enggak utuk menindak partai politik yang melanggar aturan tersebut.Kita tunggu saja meskipun diperkirakan Bawaslu sekarang juga sama dengan Bawaslu sebelumnya,yang hanya ngomong dan ngomong tanpa tindakan tegas.
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H