Selain itu juga perlu adanya kebijakan yang mendukung kepada pihak perbankan terkait dengan bisnis pelayaran dan logistik maritim, mengingat sistem keuangan kemaritiman sangat berbeda dengan sistem keuangan pada bisnis umumnya, seperti keterbatasan lingkup dan skala sumber dana; bunga pinjaman tinggi untuk jangka waktu pinjaman yang sangat singkat, masalah kolateral kapal, masalah hipotek kapal dan masalah dan lain-lain.
Adanya kementerian koordinator kemaritiman saat ini harusnya memudahkan koordinasi antar lembaga, sebab ekonomi kemaritiman tidak bisa di bangkitkan dari satu sektor saja, namun juga melibatkan banyak stakeholders, setidaknya ada 20 stakeholder yang terlibat dalam ekonomi pelayaran dan kepelabuhannan.
Saat ini kita baru membahas aspek internal saja, belum menyangkut kepada aspek eksternal, di eksternal juga ada peluang dan ancaman, untuk itu kita perlu memperkuat aspek internal di ekonomi maritime, sehingga akan mudah menangkap peluang dan mengatasi ancaman dari eksternal, jalayah maritim Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H