Mohon tunggu...
Nurdian
Nurdian Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Bebas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mohon maaf jika banyak kekurangan, Saya hanya seorang pemula. Semoga dimaklumi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pentingnya Mengupdate Data Dapodik Anak Sekolah Bagi Para KPM PKH

5 Juni 2023   18:23 Diperbarui: 6 Juni 2023   06:38 1589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Kompas.com

Sebentar lagi musim kenaikan kelas dan kelulusan bagi siswa siswi sekolah di berbagai tingkat. Tak terkecuali bagi para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan) yang mempunyai komponen/kategori pendidikan. 

Sudah menjadi sebuah kewajiban bagi para KPM PKH untuk menyekolahkan anaknya agar bisa mendapat bantuan sosial PKH. 

Tidak hanya secara fisik sekolah namun secara sistem anak tersebut pun harus terdata, karena walaupun anak itu sekolah secara real namun secara sistem dapodik tidak maka anak tersebut dianggap tidak sekolah.

Nah karena itu perlu adanya wawasan bagi para KPM PKH tentang pentingnya Dapodik demi keberlangsungan penerimaan bantuan sosial PKH nya. Tulisan ini bermaksud untuk membuat para KPM PKH lebih sadar tentang pentingnya melaporkan setiap perubahan data mengenai kategorinya,khususnya untuk para KPM PKH yang memiliki kategori pendidikan dari jenjang SD sampai SMA / sederajat. Sehingga KPM bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan yang seharusnya diterima.

Sinkronisasi data Dapodik dan DTKS menjadi salah satu syarat agar Kementerian Sosial menghitung Kategori Pendidikan di dalam satu keluarga. Untuk itu KPM perlu memastikan bahwa anak nya sudah terdaftar di dapodik dengan benar, artinya data yang terinput sudah sesuai dengan data administrasinya seperti KK dan Akta Kelahiran, tanpa salah ketik sedikitpun. 

Jika terdapat salah pengetikan tentunya akan menyebabkan antara data dapodik dan data DTKS akan berbeda. Sehingga biasanya akan dianggap anak tersebut tidak aktif secara sistem, secara otomatis KPM tersebut bansos yang diterima akan berkurang atau bahkan tidak cair (Jika KPM tersebut hanya memiliki 1 kategori).

Pada saat anak sekolah mengalami kenaikan tingkat, KPM perlu memperhatikan Dapodik anak di sekolah yang baru. Segera setelah KPM mendapatkan pengumuman bahwa anaknya diterima di sekolah yang baru, maka KPM perlu melaporkan kepindahan sekolah anak ke Pendamping Sosial, biasanya disertakan bukti surat keterangan diterima dari sekolah yang baru. 

Hal ini akan menjadi bahan Pendamping Sosial untuk melakukan update kategori Pendidikan KPM tersebut. Pendamping Sosial akan mengecek kesesuaian data sampai kedua data di Dapodik dan DTKS menjadi Sinkron.

Tentunya saat Pertemuan Kelompok (PK) antara KPM PKH dengan Pendamping Sosial setiap bulan, data KPM akan di update secara berkala jika ada perubahan. Ini salah satu pentingnya KPM PKH menghadiri pertemuan kelompok. 

Jika KPM menemukan perbedaan antara jumlah kategori Pendidikan yang dimiliki dengan nominal bansos yang diterima, maka KPM bisa menanyakan kepada pendamping sosial, biasanya Pendamping Sosial akan membantu mengecek data kategori Pendidikan di DTKS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun