Pada laman form aspirasi ini masyarakat luas dapat memberikan ide, saran, dan masukan untuk turut serta berpartisipasi menciptakan Jakarta lebih baik terkait dengan rencana pola ruang/peruntukan lahan, rencana prasarana/jaringan utilitas, rencana kawasan yang diprioritaskan penanganannya, rencana pemanfaatan ruang/indikasi program kegiatan, dan peraturan zonasi.
Sistem Jakarta Satu dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui website https://jakartasatu.jakarta.go.id/. Program Jakarta Satu akan menjadi salah satu alat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 (generasi keempat) karena memiliki basis data yang berintegritas tinggi dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan (Decision Support System).
Sesuai Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2018, seluruh unsur di dalam lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
- Melaksanakan seluruh tahapan pengintegrasian sistem peta dan data dalam Program Jakarta Satu yang menjadi Program Prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
- Berkoordinasi dan bekerjasama dengan seluruh Perangkat Daerah terkait dengan pengintegrasian sistem peta dan data dalam Program Jakarta Satu;
- Turut serta berperan aktif dalam menyukseskan, mengelola dan mengawasi dan mengendalikan Pelaksanaan Program Jakarta Satu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H