Mohon tunggu...
Nurdiah Rahma
Nurdiah Rahma Mohon Tunggu... Administrasi - Perencanaan Wilayah Kota - UNEJ

Jember - Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Keterlibatan Mahasiswa MBKM Dalam Penyusunan Revisi RDTR DKI Jakarta

22 Februari 2022   22:31 Diperbarui: 2 Maret 2022   06:44 656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. JakEvo, merupakan sebuah aplikasi yang diluncurkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Aplikasi JakEvo tersebut digunakan sebagai layanan mempermudah kegiatan pertumbuhan bisnis dan usaha diantaranya seperti penggunaan pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Tampilan utama pada website JakEvo terdapat dashboard utama di sebelah kiri atas yaitu fitur search "Lacak Permohonan Anda". Pada fitur tersebut pengguna harus mengisi nomor permohonan, nomor Handphone, dan NIK sehingga pengguna dapat melacak permohonan yang telah dilakukan pada aplikasi JakEvo. Selanjutnya pada fitur sebelah kanan atas yakni menu login bagi pengguna yang telah mendaftarkan akun pada Jak Evo sehingga pengguna hanya perlu memasukkan email dan password yang sudah didaftarkan. Kemudian, menu register bagi pengguna yang belum mempunyai akun pada aplikasi Jak Evo dengan mendaftarkan email aktif dan memasukkan password atau cukup login melalui akun Google. Izin yang diampu oleh PTSP atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat dikategorikan menurut alur prosesnya. Secara garis besar alur proses izin dapat dibagi menjadi empat, yaitu:

- Alur Proses Izin Tanpa Survey dan Tanpa Retribusi

- Alur Proses Izin Dengan Survey dan Tanpa Retribusi

- Alur Proses Izin Tanpa Survey dan Dengan Retribusi

- Alur Proses Izin Dengan Survey dan Dengan Retribusi

2. Jakarta Satu

Pemerintah DKI Jakarta terus melakukan peningkatan terhadap semua kinerja dalam urusan pemerintahan. Melakukan berbagai pemanfaatan teknologi informasi dan meningkatkan kualitas komunikasi kepada seluruh khalayak atau masyarakat. Dalam rangka penerapan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, maka dibuatlah sebuah sistem integrasi peta dan data berbentuk geospasial yang mampu menghadirkan tampilan data secara transparansi kepada seluruh masyarakat dan stakeholder.

Berkaitan dengan penyusunan Revisi RDTR DKI Jakarta, maka keberadaan data dan informasi menjadi salah satu cara dalam mendapatkan dan memperkaya informasi. Sehingga, bagi masyarakat wilayah DKI Jakarta yang telah menggunakan atau memanfaatkan ruang dihimbau untuk mengakses website:tataruang:jakarta.go.id. Hal tersebut bertujuan untuk dapat memperbanyak data dan informasi yang didapatkan sehingga dapat dijadikan bahan analisis kesesuaian pemanfaatan ruang.

Kegiatan Door to Door Terkait dengan Informasi Jakarta Satu
Kegiatan Door to Door Terkait dengan Informasi Jakarta Satu
Kegiatan Door to Door Terkait dengan Informasi Jakarta Satu
Kegiatan Door to Door Terkait dengan Informasi Jakarta Satu
Kegiatan Door to Door Terkait dengan Informasi Jakarta Satu
Kegiatan Door to Door Terkait dengan Informasi Jakarta Satu

Pada kegiatan layanan sosialisasi pada masyarakat wilayah Jakarta yang melakukan kegiatan usaha mikro terutama pada masyarakat yang masih awam terkait teknologi sehingga memiliki keterbatasan terkait dengan sosialisasi yang telah dilakukan diberbagai media social. Sehingga, hal tersebut dirasa sangat perlu dilakukan kegiatan pemberian informasi secara langsung oleh masyarakat setempat. Dalam hal ini saya ditugaskan di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan cakupan wilayah yang dapat saya jangkau masih terbatas dikarenakan situasi pandemi seperti saat ini yang memberikan batasan dalam bersosialisasi mengenai durasi penyampaian dan cakupan wilayah. Kegiatan ini bertujuan kepada masyarakat yang memanfaatkan ruang di wilayah DKI Jakarta untuk memberikan data dan informasi ke dalam system database spasial tersebut yang merupaka salah satu tahapan peran aktif masyarakat dalam membantu pemerintah daerah menyusun rencana tata ruangnya.

Langkah-langkah pendataan aspirasi di portal PK RDTR :

  • Kunjungi website DCKTRP di jakartasatu.jakara.go.id/pkrdtr
  • Masuk melalui menu 'login' atau registrasi diri melalui menu 'daftar'
  • Pilih menu'home'
  • Lakukan tagging lokasi sesuai kegiatan yang dilaporkan di lahan anda
  • Isi formulir laporan kegiatan sesuai data kegiatan di lahan anda
  • Akses formulir aspirasi di menu 'home'
  • Isi formulir aspirasi sesuai data kategori aspirasi pada lahan anda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun