Mohon tunggu...
Nurcholis Fadhil
Nurcholis Fadhil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bermain alat musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mewujudkan Hukum yang Berkeadilan di Indonesia

9 November 2024   02:42 Diperbarui: 9 November 2024   02:42 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

MEWUJUDKAN HUKUM YANG BERKEADILAN DI INDONESIA

 

Oleh : Nurcholis Fadhil

NIM : 12405051020011

Mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam Semester 1

Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi 

UIN Syarif Hidayatullah

Dosen Pengampu Studi Islam: Prof.Dr.Muhammad Firdaus, LC.,MA.,Ph.D 

 

Hukum adalah pondasi utama dalam menciptakan ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan dalam suatu negara. Hukum yang berkeadilan merupakan sistem hukum yang dapat menjamin perlindungan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan kesetaraan di hadapan hukum bagi seluruh rakyat. Namun, meskipun secara teoretis prinsip keadilan telah dijunjung tinggi dalam sistem hukum, dalam praktiknya, mewujudkan hukum berkeadilan masih menjadi tantangan besar di banyak negara, termasuk Indonesia. (Zulkifli Surohamdani Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas)

Hukum sebagai alat untuk menegakkan keadilan, harus dijalankan dengan adil dan imparsial atau tidak memihak. Berbagai berita, media, dan artikel dari berbagai sumber menggambarkan tentang upaya mewujudkan hukum yang adil. Di lain sisi kita melihat ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun