Mohon tunggu...
Nurcholifah Choironi
Nurcholifah Choironi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa di UIN walisongo

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kerusakan Jalan Jepara menjadi Penyebab Kemacetan dan Kecelakaan

17 Juni 2023   12:33 Diperbarui: 17 Juni 2023   12:45 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kerusakan jalan merupakan masalah serius yang perlu ditangani. Dampak musim hujan yang dimulai pada awal tahun 2023 menyebabkan kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Jepara. Jalan yang rusak tidak hanya mengganggu aktivitas warga sekitar, tetapi juga berbahaya bagi pengguna jalan. Sebagian besar jalan utama di Jepara rusak parah. Lubang kecil hingga besar menghiasi ruas jalan di Jepara. Setelah hujan lebat, jalan berlubang tersebut digenangi air dan mengecoh para pengguna jalan. Kerusakan jalan ini dapat dijumpai sepanjang jalan Mlonggo-Keling.

            Kerusakan jalan tersebut kemungkinan disebabkan oleh kendaraan berat yang kelebihan muatan dan hujan lebat. Banyak warga sekitar yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak karena mengganggu kenyamanan berkendara. Jalan yang rusak dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, seperti kecelakaan lalu lintas, kesulitan transportasi dan kerugian finansial bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan. Makanya saya kira pemerintah harus bertanggung jawab memperbaiki jalan yang rusak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

            Seperti yang kita ketahui, PPKN merupakan salah satu mata kuliah yang memperkenalkan konsep nilai, norma, hak dan kewajiban dalam bermasyarakat dan bernegara. Oleh karena itu, penanganan kerusakan jalan dapat dikaitkan dengan nilai layanan yang diberikan kepada negara. Sebagai warga negara, kita memiliki kewajiban untuk memperjuangkan kepentingan negara, termasuk memperjuangkan kondisi infrastruktur yang baik di masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah juga harus memenuhi kewajibannya untuk menyediakan fasilitas publik yang memadai dan bermanfaat bagi masyarakat. Negara diwajibkan melakukan pemeliharaan dan perbaikan jalan secara rutin dan berkala. Perlu dilakukan perbaikan lubang dan retakan, penggantian aspal yang rusak, pemulihan kepadatan dan kekerasan permukaan jalan.

            Kerusakan jalan juga berkaitan dengan prinsip keadilan sosial dimana prinsip ini mengutamakan penyelesaian masalah melalui sarana sosial yang adil dan setara. Artinya, keadaan kerusakan jalan yang sama besarnya harus mendapat perlakuan yang sama, tanpa diskriminasi pada suatu kelompok tertentu. Perhatian terhadap kerusakan jalan juga berkaitan  dengan nilai-nilai kesetaraan dan kerjasama. Jalan yang rusak bisa membuat orang saling bersaing saat melewati jalan tersebut, seperti menyalip atau mempercepat laju kendaraan. Tindakan mendadak ini dapat menyebabkan resiko kecelakaan, terutama di lalu lintas yang padat serta membahayakan diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, perbaikan jalan menjadi sebuah tindakan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat dan pengguna jalan untuk memperjuangkan kesetaraan dan keselamatan jalan.

             Sebagai warga negara yang baik, kita harus bertanggung jawab untuk memelihara dan meningkatkan kondisi fasilitas umum seperti jalan raya. Oleh karena itu, pemerintah juga harus memastikan jalan yang baik dan aman digunakan di seluruh pelosok tanah air. Dengan memperbaiki jalan, kita sebagai masyarakat dapat memperkuat nilai-nilai kemasyarakatan seperti pengabdian kepada negara, keadilan sosial, kesetaraan, dan kerja sama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun