Oleh : Nur Cholid
NIM 2021096011935
Secara umum, budaya atau kebudayaan merupakan cara hidup yang berkembang dan dimiliki oleh bersama serta diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya. Contohnya seperti adat 'ngunduh mantu' yang ada di Jawa yang akan dilaksanakan ketika seseorang menikah.
Adapun masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai suku, hal ini dapat diartikan sama dengan masyarakat plura atau pluralistik. Menurut a Modern Dictionary of Sociology mengatakan, bahwa pluralisme atau cultural pluralism adalah kultur heterogen, dengan etnik dan grup minoritas lainnya yang berkumpul dalam satu identitas masyarakat.
Selo Soemarjan menyatakan bahwa masyarakat majemuk yang ada sekarang, dapat dibedakan dengan tiga macam kebudayaan, yaitu:
1. Super-culture, yaitu kebudayaan satu buat seluruh masyarakat Indonesia , misalnya satu bahasa Indonesia, satu filsafah dasar.
2. Culture, yaitu kebudayaan yang sejak dahulu dimiliki oleh tiap-tiap suku bangsa.
3. Sub-culture, yaitu variasi dari kultur yang dimiliki oleh tiap-tiap kelompok atau golongan dalam sesuatu suku bangsa, misalnya dialek bahasa.
Dalam kondisi masyarakat yang majemuk tersebut, kebudayaan sangat berperan dalam kontrol masyarakat yaitu sesuatu yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk cara mengembalikan anggota masyarakatnya yang
menyimpang kepada tingkah laku normal.
Kontrol sosial dijalankan dalam bentuk sanksi restitutif dan sanksi represif. Sanksi restitutif adalah pemberitahuan atau teguran masyarakat kepada anggotanya yang menyimpang sehingga anggota tersebut mengetahui perbuatannya yang salah. Sanksi represif adalah tindakan
yang dilakukan terhadap anggota masyarakat yang menyimpang tersebut secara
setimpal, umpamanya pengusiran dari kampung tempat tinggalnya.
Di samping berfungsi penting sebagai alat kontrol sosial, kebudayaan juga
berfungsi untuk melindungi diri terhadap alam, mengatur hubungan antar manusia, dan sebagai wadah segenap perasaan manusia.
Kalau lebih dirinci lagi, Â beberapa fungsi dari kebudayaan adalah sebagai berikut:
1. Kebudayaan dapat meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat yang memiliki budaya tersebut.
2. Kebudayaan dapat menimbulkan rasa toleransi serta rasa empati dari masyarakat.
3. Masyarakat yang memiliki budaya tersebut, akan menghargai satu sama lain.
4. Kebudayaan dapat dijadikan sebagai sebuah sarana untuk dapat menjalin sosialisasi.
5. Kebudayaan juga berfungsi sebagai media belajar.
6. Kebudayaan berfungsi sebagai penentu batas, artinya kebudayaan dapat menciptakan perbedaan yang membuat setiap kelompok masyarakat unik dan membedakannya dengan kelompok masyarakat lain.
7. Budaya berfungsi untuk memberikan rasa identitas pada anggota kelompoknya.
8. Budaya berfungsi untuk memfasilitasi lahirnya komitmen pada suatu hal yang lebih besar dari kepentingan individu anggota kelompok masyarakat tersebut.
9. Kebudayaan berfungsi untuk dapat meningkatkan kemantapan pada sistem sosial di masyarakat.
10. Kebudayaan bertindak sebagai sebuah mekanisme sebagai pembuat makna maupun kendali yang dapat menuntun dan membentuk sikap dan perilaku individu.
Maka dari itu kebudayaan tidak bisa dilepaskan dari masyarakat yang plural sebab dengan kebudayaan masyarakat dapat menjaga kestabilan dalam kehidupan.
Penulis adalah mahasiswa IAI Al-Qodiri Jember Prodi PAI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H