Mohon tunggu...
Icha Ibrahim
Icha Ibrahim Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswi

don't look for me, I'm not here"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bagaimana Pengertian dan Karakteristik Masyarakat Madani (Civil Society)?

12 April 2020   23:12 Diperbarui: 15 Juni 2021   07:54 16320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupan. Menurut PBB masyarakat madani adalah masyarakat yang demokratis dan menghargai hak-hak tanggung jawab manusia. 

Menurut Nur Cholis Madjid Masyarakat madani merujuk pada masyarakat islam yang pernah dibangun nabi Muhammad SAW di negeri Madinah. Sedangkan menurut W.J.S Poerwadarminto masyarakat madani berarti masyarakat kota akan tetapi, masyarakat madani disini tidak asal masyarakat perkotaan tetapi memiliki sifat yang cocok dengan orang kota, yaitu berperadaban.

Baca juga: Karakteristik Masyarakat Madani

Unsur-unsur masyrakat madani terdiri dari wilayah public yang luas, demokrasi, pluralisme, toleransi, dan keadilan sosial. Sedangkan pilar penegak masyarakat madani diantaranya LSM, supremasi hukum, pers created using, perguruan tinggi, dan partai politik.

Syarat masyarakat madani yaitu basic need, berkembangnya human capital dan sosial capital, tidak ada diskriminasi, adanya hak kemampuan kesempatan, adanya persatuan antar kelompok, terselenggaranya sistem pemerintah, adanya jaminan, kepastian dan kepercayaan.

Baca juga: Bisakah Indonesia Menerapkan Masyarakat Madani?

Lalu bagaimana karakteristik dari masyarakat madani? Nah ciri-ciri dan karakteristik masyarakat madani pertama lahir secara mandiri, kedua keanggotaan bersifat sukarela, ketiga mencukupi kebutuhannya sendiri atau swadaya, keempat bebas dan mandiri dari kekuasaan negara sehingga berani mengontrol kebijakan negara. 

Kelima free public sphere yang di artikan masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik dan warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat dan berserikat.

Baca juga: Mewujudkan Masyarakat Madani di Indonesia

Keenam musyawarah dan demokratisasi, ketujuh penegakan hukum dan keadilan pada siapapun dan kapanpun, kedelapan toleransi dan pluralisme.

Nah, begitu indah arti madani maka tak terbayang betapa indahnya Indonesia jika bermasyarakat madani yang hidup dalam harmoni yang penuh akan toleransi. Dahulu para pendiri bangsa mengajarkan penghormatan akan keberagaman dan perbedaan, mak dari itu marilah kita meneruskannya dengan rasa toleransi Bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun