Mohon tunggu...
Nurcahyo Agung
Nurcahyo Agung Mohon Tunggu... Tentara - TNI AD

HOBBY SAYA BADMINTON

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengembangan Postur TNI di Laut Natuna Utara: Perspektif dan Arah

22 April 2024   23:32 Diperbarui: 22 April 2024   23:37 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Menjaga pertahanan negara berarti meningkatkan dan meningkatkan kemampuan, membuat daya tangkal untuk negara dan bangsa, dan menangani setiap ancaman. Setiap ancaman memiliki karakteristik khusus yang memengaruhi pola penanganannya, sehingga dalam melakukan analisis lingkungan strategis, harus diperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan hakikat, penilaian karakteristik/penggolongan, dan penilaian kecederungan ancaman. Fokus utamanya adalah evaluasi ancaman terhadap kepentingan pertahanan nasional Indonesia. Asia-Pasifik adalah area strategis yang penting dari sudut pandang ekonomi, politik, dan militer. 

Sangat penting untuk mempertimbangkan konflik di Laut Cina Selatan serta ketegangan di beberapa wilayah perbatasan antarnegara. Menurut UU No. 34 Tahun 2004, postur TNI adalah representasi kekuatan pertahanan negara yang ditunjukkan oleh kombinasi kekuatan, kemampuan, dan penggelaran sumber daya nasional. 

Menurut Puspen TNI (2007), komponen utama, cadangan, dan pendukung membentuk sistem pertahanan negara. Sebagai bagian dari Rencana Jangka Panjang Pembangunan Sistem Pertahanan Negara 2020--2024, gelar TNI AD membagi wilayah pertahanan darat menjadi lima kompartemen strategis matra darat. Diharapkan kekuatan TNI yang tergelar dapat melakukan operasi di wilayah kompartemennya. TNI harus memperkuat strategi yang komprehensif dengan munculnya provinsi baru yang mungkin menghadapi ancaman. Postur pertahanan TNI AD harus disesuaikan dengan keadaan saat ini untuk melindungi wilayah NKRI dari bahaya.

Kata kunci :  Ancaman, Laut Cina Selatan, Pengembangan Postur TNI AD.

LATAR BELAKANG

Dalam konteks kompetisi global modern, dinamika perubahan lingkungan strategis yang sangat cepat menimbulkan berbagai ancaman yang nyata, termasuk ancaman asimetris, konflik proxy, dan hibrida. Untuk mengantisipasi dinamika ini, negara harus mengubah diri mereka menjadi sebuah organisasi yang mampu mengantisipasi dan mengantisipasi semua perubahan dan dinamika yang terjadi di dunia saat ini.

Saat membangun sistem pertahanan negara, baik ancaman nyata maupun potensial sangatlah penting. Analisis strategis dan penemuan fakta bahwa ancaman sangat dinamis memungkinkan penggabungan berbagai jenis ancaman. Oleh karena itu, ada tiga kategori ancaman, baik saat ini maupun di masa depan: ancaman militer (bersenjata atau tidak), ancaman non militer, dan ancaman hibrida. Ancaman dapat berasal dari tingkat nasional, regional, dan internasional, dan aktor dapat berasal dari dalam maupun luar negeri. Semua bagian masyarakat terpengaruh, termasuk ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.

Setiap warga negara harus memahami dasar pertahanan negara, yang mencakup tujuan, kepentingan, hakikat, sistem, fungsi, dan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan.

Sistem pertahanan semesta digunakan untuk mempertahankan negara Indonesia. Jenis pertahanan ini melibatkan seluruh warga negara, wilayah, segenap sumber daya dan sarana prasarana negara, yang direncanakan dan diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, terarah, dan berlanjut. Pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter digabungkan dalam sistem pertahanan semesta untuk membangun pertahanan negara yang kuat dan disegani dengan daya tangkal yang tinggi. Sistem pertahanan semesta dipersiapkan secara dini untuk menghadapi ancaman dari berbagai sumber, termasuk ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida. Secara keseluruhan, berbagai jenis ancaman ini dapat dikategorikan dalam kategori ancaman nyata dan belum nyata.

Sebagai bagian dari TNI, TNI AD bertanggung jawab untuk menjaga kedaulatan negara, melindungi wilayah darat Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman dari dalam dan luar, dan melakukan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. Sejauh mana pembinaan satuan TNI AD berfungsi untuk melaksanakan tugas pokoknya sangat penting. TNI AD dibangun untuk melindungi negara di darat menggunakan sistem pertahanan negara (Sishaneg).

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, TNI AD dibentuk untuk melaksanakan tugas pertahanan matra darat, menjaga keamanan perbatasan darat dengan negara lain, membangun dan mengembangkan matra darat, dan mendorong wilayah pertahanan darat untuk kepentingan nasional. Organisasi TNI AD dirancang untuk menjadi fleksibel. Peran, Tugas, dan Fungsi TNI AD mencerminkan nilai-nilai sejarah perjuangan TNI AD, jati diri, karakter, dan budaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun