Dari dua kalimat diatas, jelaslah bahwa NIKAH dan KAWIN tidak mempunyai arti yang sama. Kata NIKAH tetap diartikan nikah sedangkan kata ZAWWAJ/TAZWIJAHA diartikan dengan kata KAWIN. Andaikata artinya sama kenapa diulang dua kali dalam satu kalimat? bukankah menjadi sebuah kalimat yang sia-sia? Jika anda masih menganggap ini kalimat yang mempunyai arti yang sama, maka saya akan beri contoh kalimat lainnya. “Ibu meminta tolong kepada saya untuk membeli PISANG dan BANANA dari supermarket”. Jadi lucu tokh?
Akhirnya, buat saya menjadi MUSTAHIL kata yang “sama artinya” disematkan ke dalam satu kalimat yang utuh. Jika anda masih menganggap NIKAH dan KAWIN adalah kata dengan arti yang sama, maka sudahilah membaca tulisan saya ini, namun jika anda ingin mengetahui lebih jauh, silahkan lanjutkan membacanya.
BAGAIMANA WIKIPEDIA MELIHAT DARI SUDUT ETIMOLOGI?
PERNIKAHAN adalah bentukan kata benda dari kata dasar nikah; kata itu berasal dari bahasa Arab yaitu kata nikkah (bahasa Arab: النكاح ) yang berarti perjanjian perkawinan; berikutnya kata itu berasal dari kata lain dalam bahasa Arab yaitu kata nikah (bahasa Arab: نكاح) yang berarti persetubuhan. — https://id.wikipedia.org/wiki/Pernikahan
PERKAWINAN adalah kata benda turunan dari kata kerja dasar kawin; kata itu berasal dari kata jawa kuno ka-awin atau ka-ahwin yang berarti dibawa, dipikul, dan diboyong; kata ini adalah bentuk pasif dari kata jawa kuno awin atau ahwin; selanjutnya kata itu berasal dari kata vini dalam Bahasa Sanskerta. — https://id.wikipedia.org/wiki/Perkawinan
Kalau anda tidak percaya Wikipedia, coba ambil buku Syarh Shahih karya Imam Nawawi, didalamnya seorang ahli bahasa Arab bernama Al-Fara’ mengatakan “An Nukh” merupakan sebutan yang digunakan untuk KEMALUAN. Al-Fara’ juga menyebutkan jika orang Arab mengatakan “nukah al Mar’atu” itu artinya ORGAN KEWANITAAN dan bila mereka mengatakan “nakaha al mar’ata” itu artinya menggauli organ kewanitaan. Selain Al-Fara’, hal senada dikatakan pula oleh Al Imam Abul Hasan An Naisaburi, Abu ‘Ali al Farisi, dan ahli ahli bahasa arab lainnya, silahkan anda cari sendiri jika anda masih belum percaya.
Supaya lebih singkat maka saya akan mempercepat pembahasan dengan mengambil intisari dari setiap katanya.
Kata Nikah (serapan dari Bahasa Arab) (kata benda) yang berasal dari kata An Nukh dan mempunyai kata kerja Nakaha berarti, (1) berkumpul/berhimpun (2) berhubungan seksual/sexual intercouse, bersetubuh, menyetubuhi, “dipake” (bahasa gaul anak sekarang).
Di lain sisi kata Zawwaj (ingat tulisan diatas tentang kalimat ijab qobul dalam bahasa arab yang diartikan sebagai kawin/perkawinan) sama artinya dengan berpasangan, menjadi pasangan, menyatu dalam sebuah ikatan resmi. Mempunyai beberapa perubahan bentuk, misalnya Zauj yang artinya pasangan hidup, Zauja artinya istri, Zija yang artinya upacara perkawinan. Dan kalau anda orang Indonesia keturunan Arab, mungkin anda pernah melontarkan pertanyaan seperti, “si fulan sudah zuwaj ya sama si fulana?”. yang dipakai kata adalah kata zuwaj bukan kata nikah. Bisa disimpulkan Zawwaj sama dengan Kawin.
Dari uraian diatas tadi jelas sudah bahwasanya terdapat dua fakta utama, fakta yang pertama — nikah TIDAK SAMA dengan kawin dan fakta yang kedua — nikah ternyata lebih bermakna NEGATIF dibandingkan dengan kawin. Jadi tidak salah jika kita mendikotomikan nikah dan kawin. Hanya saja dikotomi itu justru terbalik dengan jalur mainstream.
Lalu darimana kesalahpahaman ini berasal? Saya rasa tidak pernah ada yang tau pastinya. Dugaan saya, mungkin sama dengan dugaan anda, kita menambatkan kata kawin pada aktivitas seksual yang dilakukan hewan, maka kata kawin kemudian dikonotasikan dengan perbuatan hewani, perbuatan penuh hawa nafsu.