Mohon tunggu...
Nur Azizah Juniarahman
Nur Azizah Juniarahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Masyarakat

“ It does not matter how slowly you go as long as you do not stop.” – Confucius

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Pendidikan Masyarakat dalam Mendukung Merdeka Belajar dan Inovasi Belajar Pendidikan Kesetaraan

22 Desember 2021   18:43 Diperbarui: 22 Desember 2021   20:04 879
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Program pendidikan kesetaraan dalam pelaksanaannya sampai saat ini masih perlu di kembangkan dan diperbaharui melalui pemikiran kreatif dan inovatif. Pendidikan kesetaraan familier dengan slogan "pendidikan yang menjangkau seluruh peserta didik, mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia", yang sering memberi kesan pendidikan kesetaraan ini hanya menjadi pelengkap pendidikan formal. Maka dirasakan kurang relevan dengan era industri 4.0 dan di rasa perlu segera dikembangkan standar proses pendidikan kesetaraan.

Generasi muda saat ini tidak lagi memandang sebelah mata pendidikan kesetaraan. Bergesernya paradigma pembelajaran dan masuknya di abad ke-21 ini membuat pendidikan kesetaraan menjadi alternatif pilihan pendidikan di tengah masyarakat. Dengan kata lain, pendidikan kesetaraan ini merupakan pendidikan solutif yang mempunyai peranan strategis bagi generasi sekarang.

Slogan merdeka belajar untuk saat ini menjadi istilah yang sering terdengar. Aktualisasi konsep merdeka belajar dalam pendidikan kesetaraan terjadi secara alami. Dapat dilihat dari inovasi program pendidikan kesetaraan oleh Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) dengan membuat Learning Management system (LSM) seTARA daring, SIAJAR, dibuat 453 modul pendidikan, pembelajaran dan keterampilan melalui PKMB atau satuan pendidikan nonformal lainnya. Pendidikan kesetaraan merupakan program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan setara SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA dengan program paket A, paket B, dan paket C dengan menekankan pada keterampilan fungsional dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya karena peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Pendidikan kesetaraan ditujukan kepada peserta didik dengan berbagai faktor seperti tidak dapat menempuh pendidikan di sekolah formal, belum dapat menyelesaikan pendidikan karena keterbatasan secara ekonomi, sosial dan geografis, serta memiliki keterbatasan waktu karena profesi tertentu sehingga mereka berhak untuk mendapatkan pendidikan yang sama. Layanan pendidikan kesetaraan ini memberikan kesempatan yang sama pada masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikannya tanpa mengenal usia, suku, agama, ras dan golongan demi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa, memberdayakan seluruh warga negara Indonesia untuk menjadi manusia yang berkualitas.

Filosofi merdeka belajar sama dan sangat erat dengan konsep pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning), pembelajaran mandiri (self-regulated learning), dan pola pikir berkembang (growth mindset). Inovasi dalam merdeka belajar menawarkan kebebasan dan keleluasaan dalam mengeksplorasi potensi peserta didik secara maksimal yang disesuaikan dengan minat, dan kecenderungannya yang diharapkan dapat memperoleh kemampuan dan keterampilan yang dapat digunakan untuk menghadapi tantangan globalisasi, ekonomi, sosial, teknis dan lingkungan di era industri 4.0, memanfaatkan teknologi informasi dan menggunakan metode yang tepat dalam proses pembelajaran dengan penerapan merdeka belajar. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pendidikan kesetaraan yang berbasis seTARA Daring sudah dimulai jauh sebelum terjadi pandemi Covid-19 yaitu di mulai sejak tahun 2018.

LSM seTARA Daring sebagai aplikasi yang dirancang untuk pembelajaran jarak jauh sampai ke penilaian pada pendidikan kesetaraan. Selain dari dukungan pemerintah, peran masyarakat juga sangat diperlukan dalam mengembangkan dan mendukung inovasi-inovasi belajar pendidikan kesetaraan untuk memutus rantai penghalang pendidikan untuk terbentuknya sumber daya manusia yang bermutu dengan segala karakteristiknya, sesuai dengan semangat "education for all" salah satu konsep pendidikan dalam pendidikan masyarakat.

Pendidikan masyarakat merupakan sebuah pendidikan yang diperuntukkan semua kalangan baik dari kalangan anak sampai pada kalangan orang dewasa. Pendidikan masyarakat dapat dikatakan sebagai sebuah pendidikan yang mungkin tidak didapatkan di sekolah formal, diperuntukkan bagi seluruh kalangan masyarakat tanpa memandang usia dan gender. Sehingga nantinya mahasiswa pendidikan masyarakat dapat ikut mencoba mengajar dan memberdayakan masyarakat melalui kemampuan, keterampilan atau skills yang dimilikinya.

Jika melihat peran lain dari pendidikan masyarakat, dapat kita lihat dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 13 ayat (1), yang menyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, nonformal dan informal. Terdapat juga dalam UUD 1945 pada pasal 28C ayat (1) bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia. Hal ini sama dan merupakan landasan yuridis dari pendidikan kesetaraan.

Adanya pendidikan masyarakat, diharapkan tidak hanya menjadi sebuah pendidikan yang berkiprah dan menyelenggarakan pembelajaran dan pengelolaan dalam bidang pendidikan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat. Namun, pendidikan kesetaraan dan pendidikan masyarakat juga diharapkan dapat ikut bekerja sama dan berperan aktif dalam pengimplementasian UUD 1945 hasil amandemen pada pasal 31 (1) bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ikut mendukung dan mengembangkan inovasi pendidikan kesetaraan dalam proses pendidikannya yang memiliki kompleksitas lebih tinggi. Sehingga, pendidikan kesetaraan ini dapat menjadi pendidikan yang (1) memungkinkan semua pengetahuan, keahlian, dan keterampilan dapat dimanfaatkan secara maksimal, (2) meningkatkan akses terhadap institusi pendidikan dan pelatihan lebih lanjut, (3) membuka kesempatan untuk saling pindah jalur pendidikan. Dan keragaman latar belakang (heterogenity) peserta didik tidak dipandang sebagai hambatan tetapi sebaliknya sebagai kekayaan.

Sumber:

Buku Saku Merdeka Belajar. (2020). Kemdikbud.

Muljono, P. (2008). Urgensi Standarisasi Proses Pendidikan Kesetaraan di Indonesia. In Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan (Vol. 14, Issue 73, pp. 653--663). https://repository.ipb.ac.id/jspui/bitstream/123456789/34273/1/KPMpjm-JPK147308-Urgensi standarisasi.pdf

https://setara.kemdikbud.go.id/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun