Modernisasi: Modernisasi dan globalisasi sering kali menggerus nilai-nilai adat lokal, sementara nilai agama tetap dipertahankan.
3. Hubungan Antara Agama dan Negara di Indonesia
Indonesia bukan negara agama, tetapi negara yang menjadikan Pancasila sebagai dasar hidup berbangsa dan bernegara. Pancasila, terutama sila pertama, menegaskan pentingnya pengakuan terhadap keberagaman agama di Indonesia. Negara menjamin kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
Namun, agama juga digunakan sebagai nilai moral dalam pembentukan kebijakan negara. Misalnya, undang-undang tentang pernikahan atau peraturan daerah sering kali mencerminkan ajaran agama tertentu. Hal ini kadang menimbulkan ketegangan antara adat lokal dan agama. Oleh karena itu, pemerintah harus bijaksana dalam memastikan bahwa hukum tidak hanya mengakomodasi agama, tetapi juga adat-istiadat masyarakat setempat.
4. Indikator Keberagaman yang Harmonis
Keberagaman agama dan adat dapat dianggap harmonis jika masyarakat mampu:
Menghormati keyakinan agama lain tanpa memaksakan doktrin masing-masing.
Melestarikan adat lokal tanpa melanggar nilai-nilai agama.
Mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Mencegah tindakan intoleransi melalui penegakan hukum yang adil.
5. Rekomendasi untuk Menghindari Pertentangan antara Agama dan Adat