Mohon tunggu...
Nurazisah 86
Nurazisah 86 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebutuhan dan Sumber Dana Aliran Kas Proyek

25 Desember 2023   18:36 Diperbarui: 25 Desember 2023   18:43 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penelitian Rachmat Yusuf Kresno Wibowo, Nur Fadjrih Asyik, dan Suwardi Bambang atau jurnal utama menyebutkan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan nilai perusahaan adalah dengan melakukan investasi, pelunasan utang, dan pengelolaan utang. Kebutuhan bisnis dipenuhi oleh sumber daya internal seperti saldo laba perusahaan, dan dapat juga berasal dari sumber daya eksternal seperti investasi utang atau saham. Ketika kebutuhan bisnis melebihi sumber daya internalnya, salah satu solusi yang mungkin dilakukan adalah mengurangi kebutuhan bisnis dengan menggunakan sumber daya eksternal seperti uang tunai dan saham yang baru diperoleh.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Metha Arieska dan Barbara Gunawan. aliran kas bebas merupakan jenis usaha yang dapat disalurkan kepada investor yang tidak menggunakan tabungannya untuk investasi atau pengeluaran terkait pekerjaan. Kajian ini dimulai dengan penelitian jurnal utama yang membahas bagaimana arus kas bebas, atau arus kas bebas, merupakan kualitas penting yang harus ada dalam setiap proyek yang memiliki nilai sekarang bersih positif. Menurut Ross dkk. (2015). arus kas bebas didefinisikan sebagai sumber daya yang tersedia untuk bisnis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun