a. Perusahaan efek dimana umumnya berbentuk devisi tersendiri atau PT yang khusus
menangani reksa dana.
b. Perusahaan yang secara khusus bergerak sebagai perusahaan manajemen investasi
(PMI) atau investment manajemen company.
2. Bank kustodian adalah bagian dari kegiatan usaha suatu bank yang bertindak sebagai penyimpan kekayaan (safe keeper) serta administrator reksadana. Dana yang terkumpul dari sekian banyak investor bukan merupakan bagian kekayaan manajer investasi maupun bank
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI