RSUD Karawang telah menjadi fasilitas kesehatan yang strategis di wilayah Karawang. Berdasarkan berbagai aspek yang dianalisis, kelayakan RSUD ini dapat dilihat dari faktor eksternal dan internal.
1. Aspek Eksternal
Aspek eksternal mencakup kebijakan, demografi, kondisi ekonomi, dan geografi yang berpengaruh terhadap operasional rumah sakit ini.
Kebijakan: RSUD Karawang beroperasi berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati Karawang, seperti pelayanan medik dan non-medik, manajemen sumber daya, dan laboratorium klinik. Kebijakan lain juga mencakup penerapan peraturan terkait penggunaan antibiotik.
Demografi: Pada tahun 2021, jumlah penduduk Karawang mencapai 2.406.895 jiwa dengan kepadatan 1.457 jiwa per kilometer persegi. Rasio jenis kelamin adalah 103 laki-laki untuk setiap 100 perempuan, yang menunjukkan kebutuhan layanan kesehatan yang signifikan.
Kondisi Ekonomi: Karawang merupakan pusat industri yang berkembang pesat di Jawa Barat, dengan berbagai industri utama seperti minyak sawit, batu bara, petrokimia, dan otomotif. Pertumbuhan ekonomi yang pesat ini mendukung pengembangan infrastruktur kesehatan, termasuk RSUD.
Geografi: Karawang memiliki wilayah dataran rendah dengan variasi ketinggian hingga 1.279 meter di atas permukaan laut. Topografi sebagian besar datar, yang mendukung kemudahan akses menuju rumah sakit.
2. Aspek Internal
Aspek internal meliputi organisasi, sumber daya manusia (SDM), jumlah kunjungan, dan teknologi yang tersedia di RSUD Karawang.
Organisasi: Struktur organisasi RSUD ini sesuai dengan peraturan Bupati Karawang Nomor 28 Tahun 2012. Dalam hal SDM, terdapat peningkatan jumlah karyawan sebesar 664% pada tahun 2016 dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
Teknologi dan Jumlah Kunjungan: RSUD dilengkapi dengan teknologi medis yang memadai dan terus mengalami peningkatan jumlah kunjungan, menunjukkan tingginya permintaan layanan kesehatan.
3. Aspek Valuasi
Tabel estimasi biaya bangunan dan valuasi RSUD Karawang menunjukkan bahwa total biaya pembangunan diperkirakan sebesar Rp48,1 miliar. Valuasi properti setelah depresiasi mencapai Rp75,98 miliar, yang mencakup nilai lahan dan bangunan.
Total Biaya Pembangunan: Rp48,1 miliar diperlukan untuk pembangunan rumah sakit berdasarkan komponen pekerjaan seperti pembersihan lahan, fondasi, instalasi listrik, dan fasilitas medis.
Nilai Lahan: Lahan seluas 15.000 m di Karawang dengan harga Rp2.500.000 per meter persegi mencapai nilai Rp37,5 miliar.
Depresiasi Bangunan: Setelah memperhitungkan depresiasi selama 10 tahun, nilai bangunan mencapai Rp38,48 miliar. Total valuasi RSUD Karawang saat ini mencapai Rp75,98 miliar.
Kesimpulan
Dengan analisis eksternal dan internal yang mendalam serta perhitungan valuasi yang detail, RSUD Karawang layak untuk terus dikembangkan sebagai fasilitas kesehatan yang vital. Peningkatan fasilitas, SDM, dan teknologi perlu terus didorong untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat Karawang yang terus berkembang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H