Berdasarkan hasil survey oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang rilis pada bulan Juni 2022, tercatat 210.026.769 jiwa dari total populasi 272.682.600 jiwa penduduk Indonesia Tahun 2021-2022 terkoneksi internet. Berdasarkan data tersebut, sebesar 99,26% pengguna internet di Indonesia tahun 2021-2022 masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Hal ini berarti bahwa sebagian besar pelajar dan mahasiswa di Indonesia tidak asing lagi dengan internet dan penggunaannya. Trend peningkatan penggunaan internet membuat banyak sekolah dan universitas memanfaatkan internet sebagai alat dalam pembelajaran. Banyak pembelajaran-pembelajaran yang didesain dengan menggunakan moda online. Melalui pemanfaatan teknologi internet ini diharapkan dapat menambah sumber belajar bagi pembelajar.
Perkembangan teknologi tidak terjadi pada internet saja, namun terjadi juga pada komputer dan software pendukungnya. Hal ini ditandai dengan semakin canggih dan beragamnya software dan aplikasi-aplikasi yang memudahkan penggunanya. Komputer dan software pendukungnya dimanfaatkan juga dalam pembelajaran. Penggunaan komputer dalam pembelajaran mempunyai kelebihan diantaranya:Â
(1) meningkatkan perhatian dan konsentrasi siswa, (2) meningkatkan motivasi siswa, (3) siswa dapat mempelajari materi secara mandiri dan disesuaikan dengan kemampuan siswa, (4) bagi guru, dapat mereduksi penggunaan waktu penyampaian materi, (5) membuat pengalaman belajar siswa lebih menyenangkan, memuaskan dan menguatkan siswa, (6) guru dapat mendesain materi lebih menarik, dan (7) dapat mendorong guru untuk meningkatkan pengetahan dan kemampuan mengenai komputer. Hal ini sejalan dengan tuntutan kurikulum pendidikan Indonesia yakni membuat pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran (Kemdikbud, 2016).
Menurut Maryland Technology Education State Curriculum, literasi teknologi adalah kemampuan untuk menggunakan, memahami, mengatur, dan menilai suatu inovasi yang melibatkan proses dan ilmu pengetahuan untuk memecahkan masalah dan memperluas kemampuan seseorang. Rose (2007: 43) memaknai literasi teknologi sebagai kemampuan untuk menggunakan teknologi khususnya didalam pembelajaran dan pengajaran sains dan kemampuan berinkuiri. Berdasarkan definisi-definisi di atas, literasi dimaknai sebagai kemampuan yang terdiri dari aspek ilmu pengetahuan, keterampilan berpikir kritis, serta pembuatan keputusan dalam upaya pemanfaatan teknologi atau inovasi hasil karya manusia secara efektif khususnya pada pendidikan.
Untuk menyiapkan mahasiswa calon guru Pendidikan Agama Islam agar memiliki kemampuan literasi teknologi, penguasaan, dan penggunaan teknologi dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam perlu diintegrasikan dalam kurikulum Pendidikan tinggi. Hal ini dapat diwujudkan dengan memasukkan matakuliah yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan penguasaan dalam mendesain pembelajaran dengan mengintegrasikan teknologi. Matakuliah ini harus ditempuh oleh mahasiswa calon guru Pendidikan Agama Islam.Â
Sebagai contoh, di Jurusan S1 Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah & Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto (UIN Saizu) mahasiswa diwajibkan untuk menempuh beberapa SKS dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Pendidikan Agama Islam (PAI) seperti mata kuliah Desain Media Pembelajaran PAI berbasis ICT, Desain Grafis Vektor, Desain Grafis Pixel, Photography, Videography, Audio dan Video Editing, serta Internet Education. Semua mata kuliah tersebut memberikan pengalaman dan wawasan bagi mahasiswa calon guru Pendidikan Agama Islam tentang bagaimana menggunakan, mengembangankan, dan mendesain pembelajaran Pendidikan Agama Islam dengan memanfaatkan teknologi.
Dari paparan di atas, sebagai calon guru Pendidikan Agama Islam mahasiswa perlu menguasai, mampu memanfaatkan, dan memilih teknologi yang sesuai dalam pembelajaran. Kemampuan ini diharapkan dapat memberikan layanan yang optimal kepada pembelajar. Oleh karena itu, perguruan tinggi yang menyiapkan calon guru Pendidikan Agama Islam diharapkan menyediakan mata kuliah untuk mengembangkan keterampilan mahasiswa calon guru Pendidikan Agama Islam terkait bagaimana mendesain pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi, keterampilan penguasaan, penguasaan ICT, serta keterampilan mendesain pembelajaran secara online.Â
Ada baiknya dosen yang mengampu mata kuliah tersebut memberikan tugas project kepada mahasiswa untuk mengembangkan perangkat atau bahan ajar Pendidikan Agama Islam dengan memanfaatkan teknologi. Selain itu, diharapkan dosen dengan mahasiswa membentuk kegiatan di luar jadwal kuliah dengan fokus kegiatan mempelajari software-software yang dapat digunakan dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam secara mendalam. Dengan upaya tersebut, mahasiswa memiliki bekal yang cukup untuk menjadi guru Pendidikan Agama Islam masa mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H