Mohon tunggu...
Nur Atika
Nur Atika Mohon Tunggu... Lainnya - https://www.kompasiana.com/nuratikapipa

" Mahasiswa Prodi Pendidikan IPA, Universitas Pancasakti Tegal"😇

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi Pendidikan

5 Desember 2020   15:48 Diperbarui: 5 Desember 2020   15:54 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hallo sahabat kompasiana

Berikut ini saya sajikan artikel tentang eksistensi pendidikan, selamat membaca:)

Pendidikan dalam konteks Indonesia dipahami sebagai  "Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara" ( Pasal 1, ayat 1 ).     

  • Pendidikan formal adalah pendidikan yang diselenggarakan secara formal di lingkungan persekolahan. 
  • Pendidikan non formal adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar lingkungan sekolah. Pendidikan non formal diselenggarakan dengan fungsi untuk melengkapi, mengganti atau manambah peran yang dilakukan oleh pendidikan sekolah. 
  • Pendidikan in-formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan dilingkungan keluarga. 

Perpaduan ketiga jalur pendidikan, yakni pendidikan formal, non-formal dan in-formal, pendidikan semakin jelas hasrat mulianya, yakni untuk memberikan pelayanan, bimbingan,binaan, arahan, tuntunan, dan keteladanan khususnya tentang nilai, sikap, keterampilan, dan pengetahuan bagi seluruh warga masyarakat disepanjang hayatnya tanpa membedakan usia, kelamin, suku, agama, budaya dan lingkungan. Melalui empat kata kunci yang saling terkait dan saling memperkuat yaitu kepercayaan, kesediaan, mendengar keterbukaan, dan rasa tanggung jawab, pendidikan diupayakan untuk dapat diwujudkan bagi seluruh warga masyarakat disepanjang hayatnya. Pendidikan diharapkan pula menjadi media perekat bagi kemajemukan bangsa ini. Berbagai referensi menyatakan bahwa pendidikan merupakan media yang penting bagi sebuah bangsa dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.  

  Perhatian dunia terhadap pendidikan telah cukup intensif walaupun jika dilihat dari usia ilmu pengetahuan termasuk sesuatu yang baru. Paling tidak sejak abad ke 19 dan ke- 20, negara-negara di Eropa dan Amerika telah mulai memperhatikan keberadaan dan eksistensi pendidikan. Eksistensi pendidikan  juga menjadi perhatian utama organisasi kelas dunia yakni Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menetapkan UNESCO (United Nation  for Education, Science and Culture) sebagai badan yang mengurusi masalahmasalah pendidikan di tingkat internasional. UNESCO merumuskan pendidikan itu secara lebih luas adalah :  

1. Learning how to think (Belajar bagaimana berpikir) 

2. Learning how to do (Belajar bagaimana melakukan) 

3. Learning how to be (Belajar bagaimana menjadi) 

4. Learning how to learn (Belajar bagaimana belajar) 

5. Learning how to live together (Belajar bagaimana hidup bersama)   

UNESCO menyerukan kepada seluruh bangsa-bangsa di dunia bahwa, jika ingin membangun dan berusaha memperbaiki keadaan seluruh bangsa, maka haruslah dimulai dari pendidikan, sebab pendidikan adalah kunci menuju perbaikan peradaban. UNESCO di Asia Pasifik  memperlihatkan bagaimana pendidikan memerankan diri dalam pembangunan dan masyarakat  melalui beragam pendekatan, khususnya dalam Education for Sustainable Development (ESD) dan Asia Pacific Program of Education for All (APPEAL).     

Melalui uraian di atas, jelaslah bahwa pendidikan merupakan sesuatu yang mutlak bagi manusia. Pendidikan dalam hal ini bukan sekedar melakukan transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), melainkan juga menciptakan pribadi yang memiliki sikap dan kepribadian yang positif. Oleh karena itu, pendidikan dapat berarti pula pembimbingan, pemberian motivasi dan pemberian contoh teladan pada peserta didik,sehingga benar-benar dapat mengantarkan mereka pada pemilikan sikap (behaviour) dan etika/moral yang terus terjaga.   Sejak masa perkembangan peradaban kuno sampai munculnya abad pencerahan (renaisance) di Eropa, pendidikan mendapat tempat utama dan strategis dalam kehidupan pemerintahan. Pendidikan adalah hal paling utama, hal itu setidaknya dapat kita lihat dari pendapat beberapa ahli berikut ini;

  •  Jean Jaqques Rosseau, seorang tokoh pembaharu Perancis menyebutkan, semua yang kita butuhkan dan semua kekurangan kita waktu lahir, hanya akan kita penuhi melalui pendidikan.   
  • Aristoteles, ahli filsafat Yunani kuno berpendapat, bahwa perbaikan masyarakat hanya dapat dilakukan dengan terlebih dahulu memperbaiki sistem pendidikan. 
  • Van de Venter, tokoh politik etis atau balas budi, yang menjadi tonggak awal perkembangan munculnya golongan terpelajar Indonesia juga mengatakan, pendidikan yang diberikan kapada rakyat pribumi, akan dapat merubah nasib kaum pribumi. 
  • Tokoh Pendiri Pendidikan nasional yakni Ir. Soekarno dan Ki Hajar Dewantara, juga menyebutkan bahwa satu-satunya yang dapat mengubah nasib suatu bangsa hanyalah Pendidikan.   Pendidikan merupakan kunci awal bagi suatu negara untuk membuka akses ke arah pembangunan yang lebih baik. Walaupun sebuah negara memiliki sumber daya alam yang banyak, tetapi apabila tidak memiliki sumber daya manusia yang mampu mengelolanya, maka hasil sumber daya alam tersebut hanya dapat dinikmati sementara, karena sumber daya alam umumnya tidak dapat diperbaharui. Semua strata dalam kehidupan masyarakat memerlukan intensitas pendidikan untuk selalu dapat survive.    

 Eksistensi pendidikan realitasnya ada ditengah kehidupan masyarakat, oleh karena itu antara pendidikan dan masyarakat memiliki hubungan ketergantungan yang sangat erat. Pendidikan mengabdikan seluruh eksistensinya kepada masyarakat dan masyarakat dengan segala norma-norma dan nilai-nilai budayanya menjadi semakin berkembang dan maju berkat kemajuan dibidang  pendidikan. 

Pendidikan adalah sebuah upaya dan proses pematangan serta pendewasaan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, eksistensi lembaga-lembaga pendidikan harus selalu menyadari tugasnya yang sangat mendasar, yakni memformat Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di tengah kehidupan masyarakat.   Perubahan pada masyarakat dapat selalu terjadi sebagai sesuatu yang bersifat alamiah atau sebagai sesuatu yang direncanakan. Perubahan pada masyarakat ini merupakan suatu proses yang luas, dan lengkap yang mencakup perubahan pada seluruh tatanan kehidupan masyarakat. Perubahan pada masyarakat bukan hanya merupakan serpihan dari peristiwa sekelompok manusia tetapi fenomena itu menjadi saksi adanya suatu proses perubahan empiris dari kehidupan umat manusia. Oleh karena itu daya serap perubahan sosial akan selalu merembes ke segala segi kehidupan masyarakat, khususnya dibidang pendidikan. Melalui pewarisan kebudayaan dan internalisasi nilai pada setiap individu, pendidikan hadir dalam bentuk sosialisasi kebudayaan, yang berinteraksi dengan nilai-nilai masyarakat dan memelihara interaksi masyarakat-masyarakat tersebut, yang pada akhirnya juga berpengaruh pada perubahan tatanan sosio-kultural masyarakat secara keseluruhan.

 Sekian, artikel ini saya sajikan untuk teman-teman kompasiana, mudah-mudahan bermanfaat:)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun