Tidak ada yang namanya kaya dengan investasi dalam waktu cepat. Jangan sampai terjebak dengan tawaran afiliator dengan untung tinggi yang tentu tidak masuk akal.
Masyarakat harus berpikir lebih jernih dan jangan asal ikutan saja ke dalam investasi dengan janji untung tinggi ini.Â
Dalam investasi harus selalu belajar dan perlu digaris bawahi bahwa investasi bersifat fluktuatif yang artinya akan selalu berubah seiring dengan kondisi ekonomi.Â
Jika ada perusahaan yang memberikan penawaran tanpa adanya risiko sudah bisa langsung dikatakan bahwa investasi bodong.Â
2. Tidak memiliki izin yang jelasÂ
Perusahaan investasi harus memiliki ijin dari OJK tetapi jika perizinan tidak jelas maka perusahaan tersebut adalah perusahaan investasi bodong.Â
Sebelum melakukan investasi, pastikan terlebih dahulu apakah perusahaan tersebut memiliki ijin yang diawasi oleh OJK apa tidak. Jika tidak ada maka jangan pernah investasi di tempat tersebut.Â
Perusahaan investasi finansial yang legal sudah terdaftar dalam anggota OJK sehingga dipastikan aman dalam proses transaksi.Â
Namun ada juga perusahaan investasi nakal yang memalsukan ijin keanggotaan OJK mereka, maka kamu sebagai calon investor cerdas sebaiknya memastikan dulu dengan mengecek langsung ke website OJK.Â
3. Bisa berhenti investasi kapan saja
Ciri dari investasi bodong yaitu kamu ditawari dengan kemudahan yang sangat tidak wajar sebagai investor.Â