Mohon tunggu...
Nur Asih Jayanti
Nur Asih Jayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Freelancer // Belajar menulis // CP : menurasih@gmail.com

Senang menulis tentang Pertanian, pangan, dan lifestyle. Enjoy the moment!

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengenal Apa Itu FOMO Saham, Salah Satu Alasan Investor Tergelincir di Pasar Saham

8 Maret 2023   10:44 Diperbarui: 8 Maret 2023   11:00 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi grafik investasi oleh pexels.com karya fauxels

Mindset ini juga yang akan menyadarkan investor kapan momentum yang tepat dalam membeli saham. Sehingga tidak akan bertindak ceroboh dan panik.

3. Melakukan riset mendalam

Sebelum membeli saham penting mengadakan penelusuran lebih dalam mengenai saham tersebut. 

Lebih percaya diri dan analisis sendiri agar kamu tidak termakan isu saham dan memiliki prinsip yang kuat sehingga terhindar untuk melakukan FOMO.

4. Jangan terburu buru dan ikut trend

Sudah menjadi ciri investor yang terkena FOMO yaitu tidak sabaran dan tergesa gesa dalam mengambil keputusan. 

Ingat bahwa saat investasi jangan hanya karena ikut ikutan saja sebab kerugian akan kamu tanggung sendiri. Jangan karena keuntungan besar yang belum pasti kamu menjadi hilang arah saat investasi.

Pahami bagaimana perusahaan yang sahamnya akan kamu beli. Lihat bagaimana performa perusahaan tersebut dan pertimbangkan dengan matang sebelum membeli saham.

5. Melihat kondisi jangka panjang

Kamu harus fokus pada rencana jangka panjang dan jangan sampai melakukan FOMO saat mengambil keputusan. 

Investasi adalah perang strategi yang memerlukan perencanaan matang sehingga tujuan jangka pendek maupun jangka panjang dapat tercapai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun