Mohon tunggu...
Nur Arviyanto Himawan
Nur Arviyanto Himawan Mohon Tunggu... Freelancer - Seorang pembelajar

Seorang pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Hambatan PPDB Online Provinsi Jawa Tengah di Hari Pertama

17 Juni 2020   15:39 Diperbarui: 17 Juni 2020   15:28 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Laman PPDB Online Provinsi Jawa Tengah | Dokpri, hasil screenshot

Proses PPDB Online Provinsi Jawa Tengah tingkat SMA/SMK telah dimulai pada hari ini, Rabu tanggal 17 Juli 2020 hingga hari Kamis tanggal 25 Juli 2020. PPDB Online ini dapat dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, setiap harinya. Terdapat beberapa jalur masuk bagi tingkat SMA, yaitu; Zonasi, Perpindahan Orang Tua, Afirmasi dan Prestasi. Sedangkan jalur masuk bagi tingkat SMK hanya ada dua jalur, yaitu Afirmasi dan Prestasi. Hari pertama ini ternyata calon siswa menemui beberapa hambatan dalam proses pendaftaran, sebagian besar yaitu:

Kesulitan mengakses laman

Seperti pada umumnya pendaftaran online hari pertama, para siswa kesulitan mengakses laman jateng.siap-ppdb.com untuk melakukan pendaftaran. Hal ini dikonfirmasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Provinsi Jawa Tengah melalui akun twitter @pdkateng yang memberikan respon: "Mohon bersabar, traffic ke server sangat tinggi. Perlu diketahui PPDB tahun ini tidak mendahulukan siapa yang lebih cepat mendaftar dan merupakan PPDB dengan jangka waktu pendaftaran paling panjang dibandingkan dengan yang pernah dilaksanakan.bisa dikarenakan terlalu banyak calon siswa yang mengakses laman tersebut".

Permasalahan KK

Tahap pertama yang harus dilakukan calon siswa adalah melakukan pengajuan akun pendaftaran dengan mengisi beberapa data pribadi calon siswa berdasarkan KK. Ketentuan KK yang digunakan adalah KK yang sudah diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran. Beberapa calon siswa mempertanyakan hal tersebut, karena KK yang dimiliki belum genap 1 tahun terbit.

Pihak oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Provinsi Jawa Tengah melalui akun twitter @pdkateng memberikan konfirmasi: "Dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW dan diketahui oleh Kelurahan/Desa yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun di wilayah RT/RW pada Kelurahan/Desa setempat; Lebih lanjut cek Juknis."

Belum mendapatkan email

Setelah selesai melakukan pengajuan akun, calon siswa tersebut akan mendapatkan surat bukti registrasi yang memuat data-data penting, seperti nomor pendaftaran dan nomor token. Selanjutnya, calon siswa diharuskan melakukan aktivasi akun dengan terlebih dahulu memilih jenjang pendidikan lanjutan dan jalur masuk. Proses aktivasi akun ini pun menemui hambatan.

Ketika melakukan aktivasi akun, calon siswa diminta untuk mengisi alamat e-mail mereka untuk nantinya mendapatkan token aktivasi lagi yang dikirim melalui e-mail. Namun setelah ditunggu beberapa lama, tidak ada email yang masuk. Hal ini menjadi keluhan siswa, sehingga beberapa di antara mereka mengunggah keluhan tersebut di laman Twitter. Hingga ini ditulis, belum ada pernyataan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah terkait hal tersebut.

Kesulitan Menghubungi Call Center PPDB

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun