Mohon tunggu...
Nur Aprilia Rahmadany Putri
Nur Aprilia Rahmadany Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya seorang mahasiswa di universitas Muhammadiyah Malang yang sedang bergabung di organisasi himpunan mahasiswa sosiologi

saya biasanya di panggil puput, saya asal Kalimantan Tengah, hobi saya memasak dan jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

peranan organisasi dalam menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual

1 Juli 2024   20:39 Diperbarui: 1 Juli 2024   20:40 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kampus yang seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu yang aman dan nyaman agar mahasiswa dapat belajar secara maksimal, justru menjadi salah satu tempat penyumbang terjadinya kekerasan seksual.

Pelecehan seksual dapat berupa pelecehan verbal maupun fisik. Pelaku pelecehan seksual sendiri tidak mengenal usia dan siapapun orangnya. Kebanyakan korban kekerasan seksual di lingkungan kampus yaitu perempuan. Ketidakberdayaan dan kelemahan perempuan menjadi celah bagi para pelaku untuk membujuk korban agar menuruti hawa nafsunya.

Ketika menjadi korban pelecehan seksual, seringkali perempuan tidak ingin melapor kepada pihak yang berwenang karena takut terhadap ancaman pelaku dan stigma negatif dari masyarakat. Hal ini menciptakan efek seolah-olah perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual menjadi penyebab dan bertanggung jawab atas kasus kekerasan seksual yang dialami. Sebaliknya, pelaku cenderung santai dan tidak terlalu memikirkan dampak yang ditimbulkan akibat dari perbuatannya. Tentu saja, hal ini tidak dapat dibenarkan dan dibiarkan berlarut-larut.

Lebih parahnya lagi, masih terdapat kampus yang menutup-nutupi kasus kekerasan seksual untuk melindungi nama baik kampusnya. Kampus sebagai lembaga pendidikan yang seharusnya mencetak sumber daya manusia yang unggul untuk Indonesia yang lebih baik tidak sepatutnya menutupi kasus kekerasan seksual. Hal ini akan dinilai sebagai upaya kampus untuk melindungi pelaku. Yang diperlukan adalah adanya pernyataan dari pelaku kepada publik agar terkena sanksi sosial, atau bahkan dijerat hukum jika diperlukan. Selain itu, kampus juga perlu memberikan klarifikasi kepada publik dan menjelaskan sejujur-jujurnya mengenai kronologis dan tindakan tegas terhadap kekerasan seksual pelaku kepada korban.

Kekerasan dan pelecehan seksual adalah masalah serius yang dihadapi oleh masyarakat di berbagai belahan dunia. Organisasi masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan dan pelecehan seksual. Berikut adalah beberapa contoh peranan organisasi dalam mengatasi kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus:

1. Peran Organisasi Kemahasiswaan

Organisasi kemahasiswaan memiliki peran penting dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di kampus. Mereka dapat melakukan pendampingan korban, melakukan advokasi kebijakan, serta mengembangkan program-program pencegahan dan penanganan yang efektif.

2. Peran Lembaga Pers Mahasiswa

Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Situs FIB UNAIR mengadakan bedah isu mengenai darurat kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Narasumber dalam bedah isu kali ini adalah dua civitas akademika FH UNAIR yang sudah lama berkecimpung dalam pergerakan melawan kekerasan seksual. Materi pertama dibawakan oleh Dwi Rahayu Kristianti yang menjelaskan peraturan di Indonesia yang mengatur tentang kekerasan seksual, serta perlindungan hukum bagi korban atau penyintas kekerasan seksual.

3. Peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS)

Satgas PPKS dibentuk dengan beranggotakan mahasiswa dan tenaga pendidik dengan syarat tidak pernah terjaring kasus kekerasan seksual dan berperan aktif dalam melindungi kepentingan dan hak korban kekerasan seksual.

4. Peran Organisasi Mahasiswa dalam Melawan Kekerasan Seksual

Organisasi mahasiswa berperan penting dalam melawan kekerasan seksual di kampus. Mereka dapat memperbanyak diskusi dan kegiatan yang menyentuh isu-isu Hak Asasi Manusia, relasi kuasa, perspektif disabilitas, dan anti kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual. Diskusi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang masalah tersebut.

5. Peran Pemerintah dalam PPKS

Pemerintah memiliki peran penting dalam PPKS selain memberikan payung hukum, juga memfasilitasi Rakornas Satgas PPKS di perguruan tinggi. Mereka juga memprioritaskan keamanan korban dan memberikan informasi tentang hak-hak mereka serta rencana mitigasi risiko yang mungkin dihadapi.

Dalam upaya mengatasi kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus, peranan organisasi sangat penting dalam mencegah, menanggulangi, dan mengatasi kasus-kasus tersebut. Mereka dapat melakukan pendampingan korban, melakukan advokasi kebijakan, serta mengembangkan program-program pencegahan dan penanganan yang efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun