absrak
Peta atlas adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah darat. Ketersediaan basis data  dalam berbagai level skala merupakan amanat yang dituangkan dalam UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial. Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2013 menyebutkan peta dasar dengan segala karakteristik ketelitiannya menjadi dasar bagi pembuatan Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Salah satu metode yang dapat digunakan dalam penyediaan basis data rupabumi adalah generalisasi. Generalisasi peta adalah proses penyederhanaan peta dengan tetap mempertahankan ciri atau karakteristik utama dari peta tersebut. Area yang dikaji adalah 24 Nomor Lembar Peta (NLP) skala 1: 50.000 atau setara 1 NLP skala 1: 250.000 yang merepresentasikan dua topografi yang berbeda yaitu pegunungan dan pantaiÂ
Pengertian peta dan peta Atlas
Peta adalah gambaran konvesional dari permukaan bumi baik sebagian atau seluruhnya pada bidang datar atau bidang yang bisa di datarkan dengan di bubuhi skala atau simbol. Sedangkan peta Atlas adalah sebuah peta topografi yang menyajikan unsur-unsur alam dan unsur buatan manusia pada suatu wilayahÂ
 Peta dapat digunakan dalam berbagai aplikasi seperti menganalisis dampak bencana alam, pengukuran geosfera, dan juga dapat digunakan untuk perencanaan tata ruang wilayah, baik itu tata ruang di wilayah  provinsi, atau di wilayah kabupaten.
Tujuan pembuatan petaÂ
Peta dibuat untuk memberikan informasi yang menyeluruh tentang kondisi geografis dan tata ruang wilayah Indonesia, peta ini dapat digunakan sebagai peta referensi bagi pembuatan peta tematik yang menekankan variasi dengan tema tertentu.
Penyalinan peta atlas ke media kertas kalkir dan plastik transparanÂ
Penyalinan peta ini bertujuan untuk mendapatkan salinan peta yang lebih fleksibel dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti analisis geografi, perencanaan, dan rekayasa.
Berikut adalah langkah-langkah dalam proses penyalinan peta atlas
1. Persiapkan alat dan bahanÂ