Gangguan kesehatan mental pada masa dewasa awal, akan menyebabkan efek besar dalam keberhasilan akademik, perencanaan masa depan atau mungkin dapat menyebabkan penyalahgunaan zat terlarang (Eisesberg, Gollust, Golberstein & Hefner, 2007).
Max Siporin berpendapat bahwa, pekerjaan sosial adalah suatu teknik lembaga sosial dalam membantu individu untuk mencegah dan memecahkan masalah serta untuk memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian sosial.
Menurut Harriet Bartlett, ia menyatakan bahwa fokus profesi pekerjaan sosial adalah adanya hubungan diantara aktivitas individu untuk menghadapi tuntutan dari lingkungan dengan tuntutan lingkungan itu sendiri.
Berdasarkan fokus pekerjaan sosial, interaksi antara klien dengan masalah yang dialaminya. Maka, pekerjaan sosial melakukan intervensi dalam setting kesehatan mental yang ditujukan kepada masalah pribadi klien dan lingkungan sosial klien (keluarga, tetangga, masyarakat, teman, sekolah, tempat bekerja) dan sistem sumber lainnya.
Dalam hal ini, pekerja sosial memiliki peran dalam menangani masalah sosial tersebut. Yakni dengan mencegah terjadinya disfungsi sosial pada klien. Sesuai yang terdapat dalam UURI Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial.
Selain membantu mencegah terjadinya kedisfungsian sosial dan mengembalikan keberfungsian sosial pada klien. Maka, intervensi pekerjaan sosial yang digunakan berfokus pada aspek BPSS (biopsikososial spiritual). Yakni, pekerja sosial akan dilandasi sebuah kerangka pemikiran yang menempatkan kesulitan masalah klien dalam hubungan timbal balik dengan lingkungannya.
Hal lain yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perubahan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan mental masyarakat. Seperti melakukan kegiatan positif secara rutin dalam waktu kosong dan banyak lainnya yang tanpa kita sadari dapat membuat mental menjadi sehat.
Selanjutnya, mengubah stigma masyarakat yang tabu agar mereka menyadari bahwa kesehatan psikis sama pentingnya dengan kesehatan fisik.
Dikarenakan pandemic yang masih berlangsung dan adanya pembatasan sosial. Maka, penggunaan platform media sosial sangat berguna untuk menyebarkan dan menjangkau kalangan luas informasi-informasi mengenai pentingnya kesehatan mental. Â
Selain menyebarkan informasi di berbagai platform digital, pekerja sosial juga dapat melakukan konseling secara online. Seperti melalui telepon, video, pesan teks, maupun menggunakan cybertherapy yang memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi untuk menjalankan pelayanan secara virtual dengan menggunakan avatar 3D.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H