Kemudian bagaimana penerapan sanksi atas perbuatan atau pelanggaran tersebut diatas? Bupati Madiun Ahmad Dawami atau yang akrab disapa Kaji Mbing, hingga saat ini belum memberikan teguran atau surat peringatan. Diharapkan dalam waktu dekat persoalan ini segera bisa diselesaikan dengan baik. Yang jelas pembangunan yang didalamnya  timbul pernik --pernik upaya pembodohan terhadap rakyat, dimana pada proyek tersebut sangat minim sosialisasi dan transparansi dan bukan tidak mungkin, jika hal ini dibiarkan tanpa kritik, di desa tersebut akan berkembang diskriminasi di tengah-tengah masyarakat yang pada akhirnya akan memecah belah bangsa.(Srd,sks)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H