Di sinilah kemudian muncul suatu program perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat. Memberdayakan peran serta masyarakat dan sumber-sumber potensi kesejahteraan sosial yang ada di masyarakat menjadi penting untuk digalakkan. Pemerintah harus memotori kegiatan pelatihan calon pelatih bagi perlindungan anak, diambil dari tokoh-tokoh kunci dan simpul-simpul massa di masyarakat. Mereka dilatih peka terhadap masalah anak, mengadvokasi masalah-masalah hak anak, dan tiap kasus yang diadvokasi harus melahirkan isu massif  yang merubah kesadaran dan tingkahlaku sosial masyarakat setempat. Ketika ada kasus kekerasan terhadap anak, bukan hanya sekedar mempidanakan pelaku atau merehabilitasi korban, tapi juga membuat masyarakat sekitar jadi peka terhadap masalah dan merasa siap terpanggil untuk melakukan pencegahan. Menciptakan masyarakat yang memiliki kekuatan kontrol sosial agar tercipta sistem  sosial-budaya yang ramah anak. Pun juga masyarakat yang punya kemampuan rehabilitasi sosial melalui mekanisme relasi sosial yang terbangun dengan baik.[]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H