Sebenarnya di dalam perspektif binis modern saat ini, pandangan tentang maksimasi keuntungan, digunakan sebagai tujuan perusahaan yang mana juga telah mengalami sedikit perubahan. Traditional theory yang memandang maksimasi keuntungan sebagai tujuan perusahaan dianggap tidak lagi memadai karena dua hal yaitu: (1) kesulitan dalam mencapai keuntungan maksimum, dan (2) perusahaan sering kali memiliki tujuan-tujuan yang lain.
Kondisi keuntungan maksimum dengan pendekatan MC dan MR, dalam kenyataannnya sulit direalisasikan dalam banyak faktor, salah satunya karena perusahaan tidak dapat mengetahui dengan pasti demend curve yang dihadapi. Kesulitan ini akhirnya menyebabkan banyak perusahaan tidak dapat menemukan secara pasti output dan harga yang akan memberinya keuntungan maksimum. Hal yang dilakukan kemudian adalah sekedar membuat harga serendah mungkin, maksimasi pendapatan, maksimasi tingkat penjualan, atau strategi lainnya yang diharapkan memberi keuntungan tinggi.
Tujuan memaksimumkan keuntungan juga dianggap tidak memadai karena kenyataannya perusahaan sering kali memiliki tujuan-tujuan lain (multiple goals). Dalam perusahaan yang berbentuk PT (perseroan terbatas) mungkin hal itu malah akan menjadi konflik antara tujuan penggelola yang mana pasti ingin memaksimumkan utilitas mereka sendiri dengan tujuan pemilik yaitu untuk memperoleh dividen. Penggelola kemungkinan akan lebih mementingkan pertumbuhan perusahaan untuk meningkatkan gaji, posisi tawar, dan bahkan prestis mereka.Â
Survival juga telah menjadi konsep baru didalam suatu perusahaan, terutama dalam situasi industri yang amat kompetitif, Apakah artinya perusahaan mendapatkan keuntungan tinggi seandainya tidak mampu survive dalam pasar. Bahkan juga telah muncul konsep tujuan-tujuan yang terkesan lebih sosial. Tujuan maksimasi keuntungan bagi pemilik perusahaan (stok holder) telah diganti dengan konsep keuntungan bagi seluruh pihak yang terkait dengan perusahaan, seperti masyarakat sekitar, pemerintah, konsumen, pemasok, dan produsen itu sendiri.Â
Untuk dapat memberikan manfaat bagi stake holder, dimana tidak jarang perusahaan yang akan melakukan hal-hal secara finansial yang tampak merugikan, misalnya kegiatan sosial atau amal. Corporate Social Responsibility (CSR) telah diterima luas di kalangan pelaku usaha. Dengan melihat perkembangan di atas, maka sebagian pendapat mengatakan bahwa perusahaan telah meninggalkan konsep maksimasi keuntungan sebagai tujuan perusahaan. Benarkah?
Sebenarnya konsep maksimasi keuntungan tetap menjadi tujuan utama perusahaan. Perbedaan yang muncul hanya dalam tataran praktis, seperti rentang waktu serta strategi dalam mencapai keuntungan perusahaan. Konsep keuntungan jangka pendek (short run profit) yang kemudian digantikan dengan keuntungan jangka panjang (long run profit).Â
Produsen kemudian menjadi sangat perhatian terhadap kepentingan eksistensi perusahaan jangka panjang, seperti: stabilitas, keamanan, keberlanjutan dan reputasi perusahaan di mata masyarakat. Semua hal ini pada akhirnya akan berujung pada keuntungan material yang diterima perusahaan, meskipun untuk jangka panjang. Jadi yang terjadi sesungguhnya adalah perusahaan meninggalkan maksimasi keuntungan sebagai tujuan jangka pendek. Namun pada dasarnya keuntungan tetap menjadi tujuan utama dan satu-satunya.
Nurani Puspa Ningrum, S.E
Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H