Mohon tunggu...
Muhammad Nur Amien
Muhammad Nur Amien Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Bebas Bersahaja

Hobi menulis dan membaca semua bidang ilmu dan pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Prioritas Pembangunan Pemerintah Prabowo-Gibran Bidang Pendidikan tahun 2025

8 Desember 2024   07:44 Diperbarui: 8 Desember 2024   09:22 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prioritas Pembangunan Pemerintahan Prabowo-Gibran Bidang Pendidikan

Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Sains, Teknologi, Pendidikan

Program Asta Cita merupakan visi misi Prabowo-Gibran pada saat kampanye pilpres 2024 yang akan menjadi landasan keberlanjutan bagi Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan roda pemerintahan selama 5 tahun kedepan.

Salah satu butir visi misi dalam Asta Cita adalah butir ke 4 yang berbunyi:

" Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas".

Untuk mewujudkan keberhasilan visi misi asta cita butir 4 ini, Presiden Prabowo Subianto membentuk beberapa Kementerian yang terkait untuk melaksanakan visi misi tersebut yaitu:

  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),
  • Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisainstek),
  • Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

Ketiga Kementerian ini akan memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, dan pendidikan dan ketiga Kementerian ini merupakan pemecahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa kabinet pemerintahan presiden Jokowi.

  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes), akan memperkuat pembangunan Kesehatan
  • Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ BKKBN yang akan menangani kualitas ibu hamil, ibu menyusui dan anak-anak balita dan baduta dari stunting.
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan memperkuat pembangunan prestasi olahraga dan pemuda.
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan memperkuat pembangunan kesetaraan gender, penguatan peran perempuan, dan penyandang disabilitas

Ketujuh Kementerian ini berada dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Dalam artikel ini akan difokuskan pada pembahasan pembangunan SDM, pendidikan dasar, menengah serta pendidikan tinggi, sains dan teknologi dibawah dua Kementerian yaitu Kemendikdasmen dan Kemendikbudristek.

I.  Human Development Index (HDI) masih belum Optimal

Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dibutuhkan untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan inklusif.

Pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam menghasilkan SDM berkualitas yang memiliki kompetensi dan daya saing ditengah berbagai dinamika global dan domestik saat ini.

Pemerintahan Prabowo-Gibran terus melanjutkan komitmen untuk meningkatkan kualitas SDM sehingga tercipta SDM yang unggul dan berdaya saing untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

SDM yang unggul dan berkualitas akan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, sehingga lebih adaptif dengan perubahan teknologi dan kondisi pasar global. Selain itu, SDM berkualitas akan mampu menciptakan inovasi baru yang dapat  meningkatkan produktivitas yang berkontribusi positif bagi proses pembangunan.

Namun, kondisi SDM di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan dan perlu lebih ditingkatkan. Hal ini dapat dilihat dari nilai Human Development Index (HDI) yang masih lebih rendah dibanding beberapa negara ASEAN, sebagaimana terdapat pada Grafik 1.

Grafik 1, Human Development Index (HDI) Negara Asean, 2016-2022 (Sumber: kemenkeu.go.id)
Grafik 1, Human Development Index (HDI) Negara Asean, 2016-2022 (Sumber: kemenkeu.go.id)

Terlihat dari 4 negara Asean, HDI Indonesia hanya lebih baik dari HDI negara Philipina, padahal sebelum tahun 2020 HDI Indonesia sejajar dengan HDI Vietnam, namun mulai tahun 2020 s/d 2022 HDI Vietnam melampaui HDI Indonesia. Sementara itu HDI Malaysia dan HDI Thailand jauh diatas HDI Indonesia.

HDI mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat yang meliputi 3 (tiga) dimensi yaitu dimensi umur panjang dan hidup sehat, dimensi pengetahuan yang mencakup harapan lama sekolah, serta dimensi standar hidup layak.

Dari 193 negara yang dilakukan survei HDI dengan dimensi tersebut, Indonesia masih berada di peringkat 112.

II. Tantangan dan Kualitas Pendidikan di Indonesia

Dalam bidang pendidikan masih terdapat banyak tantangan yang perlu dibenahi dimana salah satu indikator yaitu skor Programme for International Student Assessment (PISA) belum meningkat signifikan.

Skor PISA merupakan survei yang dilakukan tiga tahunan oleh OECD untuk mengukur performa akademis peserta didik usia 15 tahun di suatu negara yang meliputi kemampuan literasi membaca, matematika, dan sains. Kemampuan ini dapat mengukur seberapa cepat adaptasi SDM sebuah negara terhadap perkembangan pesat teknologi di masa yang akan datang.

Dalam periode tahun 2000 sampai dengan 2018, skor PISA Indonesia belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Pada hasil PISA 2022 peringkat Indonesia berhasil naik namun hasil skor masih mengalami penurunan yaitu masih berada di bawah 400 rata-rata skor PISA. Penurunan ini dapat disebabkan oleh learning loss yang terjadi akibat pandemi Covid-19 yang mengharuskan pembelajaran dilakukan melalui jarak jauh/online. Perkembangan skor PISA Indonesia dapat dilihat pada Grafik 2.

Grafik 2. Skor PISA Asean tahun 2022 (Sumber: kemenkeu.go.id)
Grafik 2. Skor PISA Asean tahun 2022 (Sumber: kemenkeu.go.id)

Pada grafik 2 terlihat bahwa literasi/kemampuan membaca, numerasi dan sains para pelajar Indonesia umur 15 tahun menurut skor PISA, negara Indonesia masih dibawah negara Thailand dan Malaysia dan diatas negara Filipina.

Skor PISA 2022 Indonesia untuk setiap mata pelajaran adalah: Literasi Membaca: 359, Matematika: 366, Sains: 383. Skor tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata skor PISA untuk setiap mata pelajaran, yaitu: Membaca dan sains: 476, Matematika: 472.

Indonesia menempati peringkat ke-69 atau posisi ke-12 terbawah dalam daftar PISA 2022 dengan total skor 1.108.  Pada survei PISA 2022 ini terdapat 81 negara berpartisipasi dalam Program Evaluasi Sistem Pendidikan Internasional (PISA) ini.

Meskipun skor PISA Indonesia menurun, peringkatnya naik 5--6 posisi dibandingkan PISA 2018. Penurunan skor PISA Indonesia diduga akibat ketertinggalan pembelajaran atau learning loss akibat pandemi Covid-19.

Beberapa pengamat dan praktisi pendidikan menyatakan bahwa PISA 2022 tidak bisa dijadikan cerminan kondisi pendidikan Indonesia saat ini. Hal ini karena survei PISA 2022 dilaksanakan tepat setelah masa pandemi.

Kemudian tantangan pendidikan selanjutnya adalah ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan yang belum merata di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan statistik pendidikan tahun 2023, proporsi kondisi fisik ruang kelas dengan kondisi baik pada tingkat Sekolah Dasar (SD) kurang dari 50 persen.

Pada tingkat pendidikan menengah kondisi ruang kelas sudah lebih baik dimana lebih dari 60 persen ruang kelas dalam kondisi baik.

Selain kondisi ruang kelas, kondisi sarpras pendukung pembelajaran juga masih sangat kurang di tingkat pendidikan dasar maupun di pendidikan menengah terutama di daerah-daerah terpencil, tertinggal dan termiskin serta daerah perbatasan.

Kesenjangan kompetensi guru dalam menyerap  bahan ajar dan mengajarkannya ke siswa sesuai kurikulum di berbagai daerah masih menjadi tantangan tersendiri.

Demikian juga kesenjangan dan kurangnya besaran renumerasi (gaji dan tunjangan) guru di setiap jenjang pendidikan masih banyak dirasakan di berbagai daerah terutama guru swasta dan guru honorer di berbagai penjuru daerah di seluruh Indonesia.

Belum optimalnya tingkat partisipasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Perguruan Tinggi (PT) serta masih tingginya tingkat pengangguran lulusan vokasi baik tingkat SMK maupun perguruan tinggi.

Partisipasi peserta didik dapat dilihat melalui Angka Partisipasi Kasar (APK) yang merupakan proporsi penduduk yang masih bersekolah pada suatu jenjang pendidikan tertentu tanpa memandang usia.

Tingkat partisipasi yakni Angka Partisipasi Kasar (APK) pada PAUD dan Perguruan Tinggi tergolong rendah dan stagnan dibandingkan dengan jenjang pendidikan yang lain (pendidikan dasar dan menengah).

Angka Partisipasi Kasar (APK) pada PAUD dan Perguruan Tinggi cenderung tidak meningkat yaitu rata-rata sebesar 36,36 persen (PAUD) dan 30,48 persen (PT).

III. Upaya Pemerintah dalam Menyempurnakan Sistem Pendidikan

Upaya pemerintahan presiden Jokowi dalam menyempurnakan sistem pendidikan di Indonesia senantiasa dilakukan berbagai upaya, salah satunya melalui penerapan kurikulum Merdeka yang dimulai pada tahun 2025.

Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik serta menyediakan platform merdeka mengajar bagi guru yang menyediakan referensi untuk mengembangkan praktik mengajar.

Penerapan kurikulum Merdeka ini diharapkan dapat mewujudkan pembelajaran siswa yang holistik dan kontekstual serta semakin melatih karakter peserta didik yang adaptif, inovatif dan kreatif.

Selain rencana penerapan kurikulum Merdeka menggantikan Kurikulum 2013, pemerintah juga melakukan penghentian Ujian Nasional mulai tahun 2021 dan untuk mengetahui kualitas pendidikan secara Nasional diterapkan Program Assemen Nasional yang sudah dimulai pada tahun 2021.

Penghentian Ujian Nasional dilakukan dengan berbagai pertimbangan yang merujuk pada dampak negatif yang terjadi di masyarakat (karena UN menjadi syarat utama kelulusan siswa), antara lain:

  • Sarpras pendukung  seperti perangkat komputer dan kekuatan jaringan internet dalam penyelenggaraan UN secara online di sekolah-sekolah di berbagai daerah tidak tersedia secara merata sehingga UN dilakukan di beberapa sekolah saja yang lengkap sarprasnya dan ini sangat merepotkan semua pihak.
  • Terjadi kendala overload kapasitas internet di berbagai daerah yang jaringan internet kurang kuat sehingga terjadi kendala dalam pelaksanaan UN di berbagai daerah.
  • Terjadi kebocoran hasil UN sebelum pelaksanaan UN secara massif di berbagai daerah terutama di kota-kota yang memiliki akses terhadap soal-soal UN baik dilakukan oleh siswa-siswi maupun pihak sekolah yang tidak mau performa sekolahnya turun.
  • Banyaknya siswa yang depresi dan ketegangan yang luar biasa setiap menjelang UN bagi semua siswa di semua jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK maupun madrasah.
  • Depresi berat bahkan ada yang bunuh diri setelah UN bagi siswa-siswa yang berprestasi selama belajar dari kelas satu tetapi di akhir pendidikannya dinyatakan tidak lulus karena salah satu mata pelajaran dalam UN tidak lulus.

Pemerintah juga terus berusaha untuk meningkatkan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan sehingga dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.

Berbagai upaya pemerintah yang dilakukan antara lain melalui:

  • Program Indonesia Pintar (PIP), dimana bantuan pendidikan diberikan kepada siswa miskin dan rentan miskin pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia.
  • Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA baik sekolah negeri maupun swasta.
  • Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD dan pendidikan kesetaraan (paket A, B dan C) sesuai dengan tingkat kemahalan dan karakteristik daerah untuk memastikan pembiayaan layanan pendidikan yang terjangkau.
  • Program KIP Kuliah mulai tahun 2020 yang sebelumnya merupakan Beasiswa Bidikmisi serta bantuan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIk).
  • Kemendikbudristek dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berkolaborasi memperluas ruang lingkup dana abadi pendidikan untuk beasiswa pendidikan, kampus merdeka, program vokasi, program prestasi, dan beasiswa kebudayaan.
  • Transformasi pada bidang pendidikan vokasi melalui berbagai program, seperti Program Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Kecakapan Wirausaha (PKW) pada sekolah-sekolah SMK.

Perkembangan anggaran pendidikan menunjukkan tren positif. Alokasi anggaran pendidikan terus mengalami peningkatan setiap tahun. Komitmen pemerintah terhadap peningkatan kualitas SDM di bidang pendidikan ini dapat dilihat melalui pemenuhan mandatory anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sejak tahun 2009.

 

Grafik 3. Perkembangan Anggaran Pendidikan 2020-2023 (Sumber: kemenkeu.go.id)
Grafik 3. Perkembangan Anggaran Pendidikan 2020-2023 (Sumber: kemenkeu.go.id)

Anggaran pendidikan pada tahun 2020 sekitar Rp.473,7 triliun, tumbuh 2,9% dari tahun 2019. Dan secara bertahap pertumbuhan anggaran pendidikan meningkat cukup signifikan mulai tahun 2023 setelah bangkit dari dampak Covid 19. Yaitu tahun 2023 tumbuh 6,9% kemudian tahun 2024 tumbuh 13,2% dan pada anggaran RAPBN 2025 direncanakan anggaran pendidikan tumbuh menjadi 24,3% dari tahun 2024.

 IV. Anggaran Pendidikan tahun 2025, tahun pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran.

 Anggaran pendidikan untuk APBN 2025 sesuai UU No 62 tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp. 724,26 triliun rupiah lebih tinggi sedikit dari perkiraan RAPBN 2025 (Rp.722,6 triliun) atau sebesar 20% dari total belanja negara pada APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp.3.621,31 triliun. Jumlah tersebut dialokasikan melalui

  • Belanja Pemerintah Pusat (BPP) di Kementerian/Lembaga masing-masing,
  • Transfer Ke Daerah (TKD) melalui 1). DBH dan DAU diperkirakan untuk bidang pendidikan, 2). DAK bidang pendidikan dan 3) Dana Otonomi Khusus diperkirakan untuk bidang pendidikan, dan
  • Investasi Pemerintah pada pos pembiayaan melalui Dana Abadi di bidang Pendidikan yakni Dana Abadi Pendidikan (DAP) termasuk Dana Abadi Pesantren, Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi yang dananya dikelola oleh LPDP sebagai endowment fund pendidikan.

Secara umum arah kebijakan anggaran pendidikan tahun 2025 akan difokuskan antara lain untuk mendukung:

  •  peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan;
  •  peningkatan kualitas lulusan pendidikan menengah dan tinggi yang berdaya saing;
  •  penanaman kesadaran Hak Asasi Manusia, moderasi beragama pada semua jenjang  pendidikan;
  •  peningkatan kualitas sarana prasana untuk mendukung kegiatan belajar mengajar terutama di daerah 3T;
  •  penguatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan;
  •  penguatan pendidikan vokasi dengan pasar tenaga kerja (link and match);
  •  peningkatan investasi di bidang pendidikan antara lain melalui pemberian beasiswa dan dukungan riset; dan
  •  peningkatan kualitas pembelajaran dengan pemberian makanan bergizi.

Pemanfaatan anggaran pendidikan akan terus diarahkan untuk mendukung terwujudnya SDM berkualitas dan berdaya saing yang dapat merepsons berbagai tantangan pembangunan di bidang pendidikan serta mendukung pencapaian Visi Indonesia Maju 2045.

 Pemerintah merancang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan bagi peserta didik pada seluruh jenjang Pendidikan (prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum maupun keagamaan).

 Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan asupan gizi dan nutrisi anak pada usia sekolah. Selain menjadi penambah nutrisi, program MBG diharapkan dapat:

  • mendorong kehadiran siswa di sekolah sehingga akan meningkatkan kualitas pembelajaran;
  • mengurangi angka absensi atau putus sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas SDM; dan
  • berdampak positif terhadap kesehatan dan prestasi akademis para murid.

 Penutup

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun