Mohon tunggu...
Muhammad Nur Amien
Muhammad Nur Amien Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Bebas Bersahaja

Hobi menulis dan membaca semua bidang ilmu dan pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membedah UU No 62 tentang APBN 2025

30 November 2024   18:20 Diperbarui: 30 November 2024   19:14 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggaran Subsidi (Sumber Gambar: Diolah dari Advertorial RAPBN 2025, Kemenkeu 2024)

Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penurunan kesenjangan (Gini Rasio). Belanja untuk anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada APBN 2025 sebesar Rp. 504,7 triliun. Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) dialokasikan dengan arah kebijakan sebagai berikut:

  • Melanjutkan program perlinsos seperti PKH, kartu sembako, dan penyaluran subsidi.
  • Mendorong konvergensi dan komplementaritas program perlinsos
  • Mendorong percepatan graduasi dari kemiskinan.
  • Meningkatkan efektivitas desain dan implementasi program perlinsos
  • Memperkuat perlinsos sepanjang hayat untuk mengantisipasi ageing population termasuk penyandang disabilitas
  • Mendorong skema perlinsos adaptif untuk mengantisipasi risiko krisis.

Target prioritas: PKH untuk 10 juta KPM, Bansos sembako untuk 18,8 juta KPM, penyaluran subsidi jenis BBM tertentu sebanyak 19,41 juta kiloliter, LPG tabung 3 Kg sebanyak 8.170 juta kg, penyaluran subsidi bunga KUR untuk 7,05 juta debitur, penyaluran BLT Desa untuk 2,96 juta KPM, asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) bagi 42,4 ribu anak, 37,4 Lansia, dan Pelaksanaan tanggap darurat bencana melalui BNPB.

Anggaran Perlinsos (Sumber Gambar: Diolah dari Advertorial RAPBN 2025, Kemenkeu 2024)
Anggaran Perlinsos (Sumber Gambar: Diolah dari Advertorial RAPBN 2025, Kemenkeu 2024)

D. Anggaran Subsidi

Anggaran Subsidi dalam rangka stabilisasi harga dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung UMKM. Belanja untuk anggaran Subsidi pada APBN 2025 sebesar Rp. 309,1 triliun. Anggaran Subsidi dialokasikan dengan arah kebijakan sebagai berikut:

  • Subsidi tetap untuk minyak solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan LPG 3 Kg.
  • Subsidi Listrik untuk keluarga miskin dan rentan
  • Subsidi pupuk urea, NPK dan organik pada komoditas prioritas dan bantuan langsung pupuk kepada petani secara bertahap.
  • Meningkatkan pelayanan umum di bidang transportasi publik.
  • Subsidi bunga KUR kepada UMKM/petani/nelayan
  • Subsidi pajak ditanggung pemerintah sebagai stimulus kepada dunia usaha.

Anggaran Subsidi (Sumber Gambar: Diolah dari Advertorial RAPBN 2025, Kemenkeu 2024)
Anggaran Subsidi (Sumber Gambar: Diolah dari Advertorial RAPBN 2025, Kemenkeu 2024)

E. Anggaran Infrastruktur

Anggaran Infrastruktur dalam rangka stabilisasi harga dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung UMKM. Belanja untuk anggaran Infrastruktur pada APBN 2025 sebesar Rp. 400,3 triliun. Anggaran Infrastruktur dialokasikan dengan arah kebijakan sebagai berikut:

  • Penyediaan/renovasi rumah bersanitasi baik.
  • Pembangunan akses koneksitas dan transportasi
  • Pembangunan di bidang energi dan kelistrikan.
  • Pembangunan infrastruktur TIK.

Target Prioritas: Layanan dasar dan pangan berupa pembangunan Rumah Susun 3.884 unit dan Rumah khusus 596 unit. Koneksitas dan Transportasi berupa pembangunan jalan nasional 159,1 km, jalan tol 207,8 km, jembatan baru 4.933,4 m, flyover/underpass 1.552 m, pembangunan bandar udara 5 lokasi, dan pembangunan pelabuhan 10 lokasi dan pelabuhan laut 39 lokasi. Energi dan Kelistrikan berupa jaringan pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang, pembangunan bendungan On Going 18 unit (akumulatif) dan Bantuan pasang baru Listrik kepada 130.000 rumah tangga. Infrastruktur TIK berupa pembangunan DBS sebanyak 6 lokasi, penyediaan akses internet di 36.830 lokasi layanan publik (akumulatif), dan dana operasional satelit multifungsi Satria-1 sebesar 150 Gbps.

F. Anggaran Ketahanan Pangan

Anggaran Ketahanan Pangan dalam rangka kemandirian pangan melalui peningkatan produktivitas pertanian. Belanja untuk anggaran ketahanan pangan pada APBN 2025 sebesar Rp.124,4 triliun tumbuh 8,9 % disbanding tahun 2024. Anggaran ketahanan pangan dialokasikan dengan target prioritas sebagai berikut:

  • Kawasan padi seluas 435.000 Ha, kawasan jagung seluas 250.000 Ha.
  • Pengembangan baru kawasan produksi pangan nasional (KPPN)
  • Bantuan Alat mesin pertanian (alsintan) pra panen 7.908 unit dan alsintan pasca panen 1.294 unit.
  • Pembangunan bendungan irigasi On Going 12 unit (Akumulatif),
  • Pembangunan jaringan irigasi 2.000 Ha dan rehabilitasi 15.000 Ha (pusat) dan pembangunan jaringan irigasi 1.500 Ha dan rehabilitasi 205.000 Ha (daerah)
  • Pembangunan jalan pertanian 2.891 unit dan pengadaan/rehabilitasi sumber air 10.017 unit.
  • Bantuan alat tangkap ikan 10.000 unit, bantuan benih dan induk ikan sebanyak 61,9 juta ekor.
  • Pembangunan/rehabilitasi sarpras pelabuhan perikanan 63 pelabuhan dan balai benih sebanyak 94 balai benih.
  • Dana ketahanan pangan dan pertanian untuk 1.000 paket/kegiatan.
  • Gerakan pangan murah di 39 lokasi.

Anggaran Ketahanan Pangan (Sumber Gambar: Diolah dari Advertorial RAPBN 2025, Kemenkeu 2024)
Anggaran Ketahanan Pangan (Sumber Gambar: Diolah dari Advertorial RAPBN 2025, Kemenkeu 2024)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun