Dalam masa pemilu serentak 2024 sering diperbincangkan dinasti dalam politik di Indonesia. Pemicunya pertama adalah putra dan menantu Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mulai ikut terjun di perpolitikan Indonesia pada akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya terjun di dunia bisnis semata. Kedua adanya kerenggangan hubungan presiden Jokowi dengan partai pengusung Utama yaitu PDIP karena manuver politik Presiden Jokowi yang lebih mendukung Capres Prabowo Subianto dibandingkan mendukung Capres Ganjar Pranowo pilihan PDIP. Dan semakin memuncak perselisihan itu ketika Prabowo Subianto bersama partai-partai koalisi KIM memilih cawapresnya Gibran Rakabuming Raka putra presiden. Hal inilah kemudian marak berseliweran istilah Politik Dinasti yang digaungkan terutama para elit partai PDIP dan pendukungnya yang pada dasarnya menyerang kedudukan politik dan integritas Jokowi sebagai presiden yang menurut mereka semena-mena dan cawe-cawe dalam politik menjelang dan saat pelaksanaan pemilu serentak 2024. Serangan-serangan tersebut ikut menggoreng emosi masyarakat sampai komunitas sosial dan para akademisi ikut menyerang presiden Jokowi sehingga menegasikan (meniadakan) sepuluh tahun kerja - kerja presiden Jokowi untuk Indonesia dimana negara-negara dunia Internasional bahkan banyak yang mengakui dan mengapresiasi kerja-kerja presiden Jokowi tersebut.
Apa itu Dinasti?
Dinasti, seperti yang disebutkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah keturunan raja - raja yang memerintah, semuanya berasal dari trah keturunan keluarga raja. Kultur kerajaan telah melekat dalam sejarah bangsa Indonesia sebelum kemerdekaan negara Indonesia, baik sebelum dijajah maupun selama dijajah oleh negara asing (negara-negara eropa seperti Belanda, Inggris, Portugis dan Spanyol). Bahkan di dunia pun sistem pemerintahan banyak yang berbentuk kerajaan sampai sekarang termasuk negara - negara yang pernah menjajah Indonesia (Belanda, Inggris, Portugis dan Spanyol) semua berbentuk kerajaan sampai sekarang. Sistem dinasti berlaku untuk semua kerajaan di dunia, termasuk kerajaan di Indonesia sebelum kemerdekaan, di mana raja mewariskan kekuasaan kepada keturunannya sedangkan sanak keluarga mereka memegang jabatan penting dalam kerajaan. Dengan cara ini, kasta, kehormatan, kekuatan, dan kekayaan kerajaan tetap murni dan terjaga. Ketika raja meninggal dunia atau mengundurkan diri karena sakit atau terlalu tua, putra mahkotanya akan menerima mahkota kerajaan dan bertanggung jawab sebagai raja. Apabila raja memiliki lebih dari satu putra, selain putra mahkota, putra-putra yang lain diberi wewenang untuk memimpin wilayah yang berada di bawahnya, seperti raja bawahan, adipati, gubernur, wedana, dan bupati. Anak keturunan pejabat-pejabat ini juga akan mewarisi kekuasaan mereka. Dan parlemen kerajaan yang memberi pertimbangan kepada raja biasanya diisi oleh bangsawan-bangsawan yang masih keturunan raja-raja sebelumnya.
Apakah itu Politik Dinasti?
Politik dinasti yang sebenarnya adalah bila suatu negara masih menggunakan sistem monarki atau kerajaan murni tidak tersentuh rezim demokrasi dimana kekuasaan negara dan pemerintahan (yang menjalankan roda kekuasaan) termasuk dalam membentuk undang-undang negara dipegang dan ditentukan oleh Raja. Dan hal ini terjadi hanya ada sampai abad pertengahan secara umum di dunia walaupun abad modern ini masih ada beberapa negara memakai sistem monarki tetapi pengelolaan pemerintahannya dipegang oleh Perdana Menteri dan kabinetnya dan Perdana Menteri dipilih dan ditunjuk melalui election/pemilu juga, seperti di Malaysia, Jepang, Inggris dan lain-lain.
Politik dinasti dalam rezim demokrasi apakah ada?
Sebenarnya dalam rezim demokrasi tidak dikenal namanya politik dinasti, kenapa? Karena dalam rezim demokrasi, kekuasaan menentukan pemimpin dan parlemen (presiden, gubernur, bupati/walikota, anggota dewan/parlemen) berada ditangan rakyat melalui pemilu. Jadi kalaupun ada petahana atau keluarga petahana yang mau menjabat atau menjadi politikus di parlemen, mereka harus bekerja keras memenangkan sebagian besar hati rakyat untuk memilihnya, hal ini tentu saja dengan bantuan kader-kader partai pengusungnya (istilahnya mesin partai) maupun relawan - relawan yang bekerja padanya dengan mengeluarkan dana kampanye yang tidak sedikit.
Pada masa orde baru, rakyat hanya memilih anggota-anggota parlemen DPR, DPRD tingkat I dan DPRD tingkat II melalui partai kemudian perwakilan rakyat inilah yang menentukan pemimpin sesuai tingkatannya. Pada masa orde baru, presiden Soeharto memegang kendali disetiap sektor sehingga dengan pengaturan beliau pola demokrasinya tetap diarahkan untuk selalu memilih beliau sebagai Presiden, walaupun tidak secara eksplisit dimaklumatkan presiden seumur hidup, seperti masa presiden Soekarno pada tahun 1963 melalui TAP MPRS Nomor III/MPRS/1963 dinyatakan sebagai presiden seumur hidup. Pada masa orde baru maupun orde lama, presiden hanya mempunyai keinginan memimpin selama hayat seperti Raja belum terpikir dan belum ada celah untuk mewariskan kepada anak keturunannya.
Praktek Politik Dinasti pada Rezim Demokrasi yang berjalan di Berbagai Negara
Di seluruh dunia, negara- negara yang menganut rezim demokrasi juga dijumpai politik dinasti, seperti dinasti Kennedy dan Bush di Amerika Serikat; keluarga Marcos, Aquino, Duterte di Filipina; dan dinasti Nehru-Gandhi di India dan Benazir-Bhutto di Pakistan.Â
Nama Trah Kennedy telah digunakan dalam politik Amerika selama lebih dari lima puluh tahun. Cikal bakalnya politik dinasti Kennedy adalah pasangan miliarder Joseph P. Kennedy dan Rose Elizabeth Fitzgerald. Joseph pernah menjadi Duta Besar AS untuk Inggris. Rose adalah putri dari Wali Kota Boston John F. Fitzgerald. Mereka memiliki sembilan anak dan 29 cucu yang banyak berdarah politikus di AS.Â